Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Furqan Jurdi
Praktisi Hukum dan Penulis

Aktivis Muda Muhammadiyah

Runtuhnya Keagungan Mahkamah

Kompas.com - 16/11/2022, 05:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENANGKAPAN terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati adalah puncak gunung es dari sengkarut penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Setelah Dimyati, ketua kamar pidana Mahkamah Agung Gazalba Saleh turut ditetapkan tersangka. Rentetan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (“OTT”) dengan penetapan tersangka Gazalba adalah rangkaian peristiwa yang berbeda.

Hakim Agung Gazalba Saleh dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Kamis (27/10/2022).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Hakim Agung Gazalba Saleh dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Kamis (27/10/2022).
Keduanya, sama-sama memainkan peran sebagai hakim Agung yang menerima suap dalam perkara yang berbeda dengan modus yang sama.

Rentetan peristiwa ini harus dilihat sebagai akumulasi “kebusukan” lembaga peradilan, mulai dari tingkat tertinggi hingga sampai yang paling bawah, diduga telah memainkan praktik jual beli perkara.

Penangan perkara oleh Mahkamah Agung memang berpotensi menjadi celah “main mata” para hakim sebelum memberikan putusan atas suatu perkara.

Sebab dalam penanganan perkara di MA tertutup dari pengawasan publik dan jauh dari pengawasan lembaga lain seperti Komisi Yudisial. Memang ada pengawasan internal MA, namun hanya sekadar pengawasan teknis.

Lebih jauh KPK telah melakukan upaya penggeledehan terhadap ruangan-ruangan yang diduga berkaitan dengan peristiwa pidana korupsi.

Seperti penggeledahan terhadap ruangan Sekretaris Jenderal MA. Tentu KPK melakukan penggeledahan karena ada petunjuk mengenai aliran dana suap di MA.

Apa sebenarnya penyebab utama dari korupsi di MA tersebut? Menurut saya, ada tiga persoalan utama yang perlu disoroti, yaitu:

Pertama, proses persidangan yang tertutup menjadi celah bagi hakim untuk “bermain” dalam memutuskan perkara.

Kedua, lemahnya sistem pengawasan dan penindakan terhadap hakim agung yang melanggar etik.

Ketiga, proses rekrutmen hakim yang tidak lagi melihat rekam jejak seseorang, sehingga orang seperti Dimiyati dapat lolos menjadi Hakim MA padahal memiliki cacat yang cukup membahayakan bagi peradilan.

Pengawasan terhadap hakim secara internal dilaksanakan oleh MA agar peradilan dilaksanakan dengan seksama dan sewajarnya dengan perpandangan pada asas peradilan yang sederhana dan berbiaya ringan.

Berdasarkan UU Kekuasaan Kehakiman dan UU Tentang Mahkamah Agung, pengawasan tertinggi penyelenggara peradilan pada semua badan peradilan di bawah dalam menyelenggarkan kekuasaan kehakiman, pengawasan dalam pelaksanaan tugas administrasi dan keuangan, pengawasan internal perilaku hakim dilakukan oleh Mahkamah.

Lalu siapa yang mengawasi hakim agung? Pengawasan perilaku hakim dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (1) diberikan kewenangan kepada Komisi Yudisial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com