"Kalau terbukti ini bisa jadi faktor yang meringankan, tapi tidak menghapuskan hukum, tidak menghilangkan dakwaannya," kata Hibnu.
Hasil verifikasi administrasi perbaikan 5 partai politik pemenang sengketa atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan diumumkan pada 18 November 2022.
Lima partai politik itu adalah Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Keadilan Persatuan (PKP).
"Pengumuman hasil verifikasi administrasi 18 November 2022," tulis Keputusan KPU RI Nomor 460 Tahun 2022 yang diteken pada 8 November 2022.
Baca juga: Draf Perppu Pemilu Ubah 5 Hal: Jumlah Anggota DPR, Jumlah Dapil, hingga Nomor Urut Parpol
Hari ini, Selasa (15/11/2022), merupakan hari terakhir bagi KPU di tingkat kota/kabupaten melakukan klarifikasi kepada partai politik bersangkutan jika terdapat keanggotaan yang belum dapat ditentukan statusnya memenuhi syarat atau tidak.
Rabu (16/11/2022), KPU tingkat kota/kabupaten dijadwalkan menyerahkan hasil verifikasi administrasi perbaikan ke KPU provinsi.
Kamis (17/11/2022), KPU provinsi dijadwalkan melakukan rekapitulasi atas dokumen yang diserahkan KPU kota/kabupaten, sebelum menyerahkannya ke KPU RI.
Jumat (18/11/2022), sebelum melakukan pengumuman, KPU RI dijadwalkan melakukan rekapitulasi dan menyusun berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan tersebut lalu menyampaikannya ke partai politik bersangkutan dan Bawaslu RI.
Baca juga: KPU Harap Perppu Pemilu Terbit Pertengahan November 2022
Sehari berselang, Sabtu (19/11/2022), kelima partai politik akan langsung diverifikasi secara faktual, dimulai dari tingkat pusat.
Verifikasi faktual dijadwalkan berakhir pada Minggu (27/11/2022). KPU RI lalu memberi waktu bagi 5 partai politik itu melakukan verifikasi faktual perbaikan pada 2-7 Desember 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.