Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/11/2022, 22:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku tidak bisa menindak langsung baliho politik yang belakangan marak di sejumlah wilayah.

Menurut logika berpikir Bawaslu, saat ini belum ada peserta Pemilu 2024, sehingga mereka tidak dapat menindak keberadaan baliho itu sebagai kampanye di luar jadwal.

Bawaslu juga mengaku tidak bisa menindaknya sebagai pelanggaran kampanye.

"Sekarang belum ada masa kampanye. Masa kampanye masih nanti sekitar akhir November (2023)," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan pada Selasa (15/11/2022).

"Kalau tidak ada aturannya, maka sesuai dengan ketentuan, pengaturan tentang baliho itu akan diserahkan kepada peraturan di pemda masing-masing," katanya lagi.

Baca juga: Pimpinan Komisi II Sebut Punya Bukti Praktik Transaksional Pengisian Jabatan Bawaslu Daerah: Siap Lapor Polisi

Bagja kemudian berharap agar KPU RI dan DPR RI lewat komisi II membahas peraturan untuk mengatur hal tersebut selama waktu yang ia sebut sebagai "masa jeda".

Jika tidak, maka Bawaslu mengaku tak bisa berbuat banyak selain berkoordinasi dengan pemda masing-masing, termasuk dengan BUMN apabila baliho politik yang dipasang ada di jalan tol.

"Kita tentu tidak bisa juga bertindak di luar kewenangan. Kalau di luar kewenangan, berbahaya juga bagi Bawaslu. Nanti itu kan masa kampanyenya, bukan sekarang," ujar Bagja.

"Kalau bukan tempat-tempat publik bukan kewenangan kita juga soal hal itu. Tengah-tengah jalan tol berarti ada pada BUMN. Itu nanti diatur oleh BUMN seperti apa. Kalau berbayar kan boleh-boleh saja," katanya lagi.

Baca juga: Pemilihan Panwaslu Terindikasi KKN, DPR Minta Ketua Bawaslu Lakukan Hal Ini

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi II pada Selasa siang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyemprot Bagja karena maraknya baliho dan atribut kampanye berseliweran di daerah-daerah.

Menurut Junimart, jajaran Bawaslu di daerah membiarkannya marak bahkan tak tunduk kepada Bawaslu RI.

"Saya punya bukti banyak kalau mau, saya mau lapor polisi ini, Pak," kata Junimart Girsang, selasa.

Baca juga: Beda dengan KPU, Bawaslu Tak Usul Ganti Anggota Daerah Serentak 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MUI Minta Isu Politik Jangan Sampai Bikin Bangsa Indonesia Pecah

MUI Minta Isu Politik Jangan Sampai Bikin Bangsa Indonesia Pecah

Nasional
Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Nasional
Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Nasional
MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

Nasional
Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Nasional
DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

Nasional
Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Nasional
Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Nasional
PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

Nasional
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Nasional
Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Lukas Enembe "Mogok" Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Nasional
Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Nasional
Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Nasional
Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke