Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Akan ke Papua Akhir November 2022, Cek 3 Provinsi Hasil Pemekaran

Kompas.com - 14/11/2022, 19:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berencana mengunjungi tiga daerah otonom baru (DOB) hasil pemekaran wilayah Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan pada akhir November 2022.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, seusai mendampingi Ma'ruf menerima tiga penjabat gubernur provinsi baru Papua di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/11/2022).

"Dalam rencana kunjungan Wapres ke Papua yang rencananya akhir bulan ini diharapkan mereka (pj gubernur) juga sudah ada di sana dan melakukan langkah-langkah apa yang bisa dilakukan dalam waktu singkat," kata Masduki dalam keterangan pers.

Baca juga: Wapres Beri 5 Pesan kepada 3 Pj Gubernur DOB Papua

Masduki mengatakan, dalam kunjungan ini, Ma'ruf akan mengecek kondisi dan kesiapan daerah-daerah yang baru dimekarkan.

"Jadi Wapres akan berkunjung ke Merauke, berkunjung ke Wamena, kemudian juga bahkan ke Kaimana, dan juga beberapa tempat yang selama ini akan menjadi pusat pemerintahan," kata Masduki.

Selain itu, Ma'ruf juga dijadwalkan bertemu tokoh masyarakat Papua, khususnya tokoh gereja, yang selama ini berhubungan dengan pemerintah saat berkunjung ke bumi cendrawasih.

Masduki menambahkan, Ma'ruf berpandangan bahwa pemekaran propinsi Papua merupakan terobosan mempercepat distribusi pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan peran serta orang asli Papua dalam demokrasi lokal.

Baca juga: Wapres: Seorang Muslim Bisa Pancasilais, Pancasilais Bisa Seorang Muslim yang Baik

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meresmikan 3 provinsi baru Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan pada Jumat (11/11/2022).

Peresmian ini juga ditandai dengan pelantikan 3 penjabat gubernur yang sudah ditunjuk Presiden RI Joko Widodo untuk memimpin 3 provinsi baru tersebut.

Para pj gubernur itu adalah Apolo Safanpo untuk Pj Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo untuk Pj Gubernur Papua Pegunungan, serta Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.

Apolo merupakan Rektor Universitas Cendrawasih Papua dan Nikolaus merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Sementara itu, Ribka menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua.

Baca juga: KPU Tiga Provinsi Baru di Papua Dibentuk Setelah Perppu Pemilu Terbit

Berdasarkan undang-undang pembentukan masing-masing DOB itu, penjabat gubernur akan mengemban banyak tugas.

Mereka memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pembentukan dan pengisian perangkat daerah sesuai ketentuan.

Mereka juga wajib memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) provinsi serta memfasilitasi pemilihan gubernur-wakil gubernur definitif sesuai perundang-undangan.

Para penjabat gubernur juga wajib mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com