Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Verifikasi Faktual Belum Memenuhi Syarat, PSI Klaim Terkendala Jaringan

Kompas.com - 14/11/2022, 12:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut bahwa mereka terkendala jaringan selama tahapan verifikasi faktual yang menyebabkan mereka dinyatakan "belum memenuhi syarat” oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Kendalanya teknis karena Indonesia sangat luas. (Kendala) jaringan internet dan IT,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, kepada Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Ia mengatakan, kendala teknis ini memengaruhi pembuatan laporan atas hasil verifikasi faktual PSI. Menurut dia, pembuatan laporan ini tidak dapat dilakukan tanpa jaringan internet.

Baca juga: PSI Tuding Pemprov DKI Sering Telat Bayar PSO ke Transjakarta

Grace mengatakan, pihaknya sedang fokus dalam perbaikan verifikasi faktual. KPU RI memberi tenggat waktu hingga 23 November 2022 untuk itu.

Ia juga mengaku optimistis PSI dapat melalui kendala ini dan dapat dinyatakan memenuhi syarat, terlebih PSI juga sudah pernah mengikuti pemilu, yaitu pada 2019.

“Siap, optimis,” kata Grace.

“Kami terus berkoordinasi dengan KPU dan pengurus daerah,” ujar dia.

Terpisah, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik membantah terjadinya masalah dalam akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang menjadi database pendaftaran hingga verifikasi partai politik.

Ia juga menegaskan bahwa Sipol tidak dioperasikan oleh partai politik dalam verifikasi faktual, tetapi oleh petugas KPU di daerah.

“Pelaksanaan verifikasi faktual itu dilaksanakan oleh verifikator KPU, baik KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota dan verifikasi faktual itu diinput ke dalam Sipol,” ujar Idham pada Sabtu (12/11/2022).

“Enggak ada masalah. Di berbagai daerah juga tidak ada laporan permasalahan Sipol yang diakses saat verifikasi faktual,” kata dia.

Baca juga: KPU Segera Rapat Pleno Tentukan Hasil Verifikasi Faktual Parpol

Sebelumnya diberitakan, KPU RI menyampaikan bahwa semua partai politik nonparlemen yang diverifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024 belum memenuhi syarat.

Mereka perlu mengikuti tahapan perbaikan untuk berikutnya kembali diperiksa KPU RI sebelum ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

"Kesembilan parpol yang diverifikasi faktual tersebut berstatus BMS (belum memenuhi syarat)," ujar Idham kepada wartawan pada Rabu (9/11/2022).

Total ada 18 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi pada 14 September 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com