Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verifikasi Faktual Parpol, KPU Datangi Anggota Partai dari Rumah ke Rumah

Kompas.com - 30/10/2022, 11:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah anggota partai politik non-parlemen di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos bersama sejumlah anggota KPU Kepulauan Riau dan Kota Batam mendatangi beberapa rumah anggota partai.

Setelah menemui pihak yang bersangkutan, mereka meminta kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu anggota (KTA) untuk kemudian dicocokkan dengan data yang telah diberikan partai tersebut.

"Di data kami bapak terdaftar sebagai anggota PSI," kata petugas, Sabtu (30/10/2022).

"Betul, saya anggota partai PSI," jawab responden tersebut.

Baca juga: KPU Ungkap Pernah Ada Satu NIK Didaftarkan untuk 900 Pemilih, Sudah Dibersihkan

Setelah data dinyatakan cocok, petugas verifikator menyatakan, responden tersebut memenuhi syarat (MS).

Dari empat responden yang coba diverifikasi, yakni tiga anggota partai PSI dan satu Parai Kebangkitan Nusantara (PKN), tiga di antaranya dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara, satu responden, yakni dari PKN tidak ditemukan di alamat yang tertera.

Terkait hal ini, Betty mengatakan, tim KPU Daerah akan berkoordinasi dengan partai terkait untuk mengumpulkan atau mendatangkan anggotanya yang menjadi responden di satu tempat.

"Kalau kemudian memenuhi syarat ya memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat ya tidak memenuhi syarat," kata Betty kepada awak media di Pantai Stres, Batu Ampar, Kota Batam.

Betty menuturkan, selain mengumpulkan responden di satu tempat, petugas KPU Daerah bisa melakukan verifikasi melalui sambungan video call yang difasilitasi pihak parpol.

Verifikasi dengan cara ini tetap mengharuskan responden menunjukkan KTP dan KTA partainya untuk kemudian dicocokkan dengan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca juga: KPU Anggap Gugatan Sengketa PKP di Bawaslu Salah Alamat

Ketika data yang didapatkan tidak cocok, responden tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Meski demikian, KPU tetap memberikan kepastian bagi partai terkait untuk melakukan perbaikan.

"Nanti ketika direkap akan kami komunikasikan kepada partai politik untuk melakukan perbaikan atas verifikasi faktual yang sudah dilakukan KPU," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com