JAKARTA, KOMPAS.com - Satu tersangka kasus robot trading Net89 meninggal dunia, sehinggga total tersangka dalam kasus tersebut kini 7 orang.
"Satu tersangka meninggal dunia. Jadi sisa tujuh," kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2023).
Chandra mengatakan, tersangka yang meninggal dunia berinisial HS atau Hanny Suteja.
Baca juga: Bandana Atta Halilintar Senilai Rp 2 Miliar, Sepeda Taqy, dan Mobil Reza Paten Disita Terkait Net89
Tersangka itu meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada 30 Oktober 2022. Namun, Chandra belum menyampaikan lebih lanjut terkait detail kecelakaan itu.
"Laka lantas. (Inisial) HS," ujar dia.
Menurut Chandra, penyidik belum bisa memastikan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus itu.
Ia menegaskan, polisi masih fokus mendalami kasus robot trading Net89 terhadap para tersangka.
"Sementara belum (ada potensi tersangka baru), kita masih fokus dengan 8 tersangka," ucap dia.
Adapun delapan tersangka dalam kasus itu adalah Andreas Andreyanto (AA), Lauw Swan Hie Samuel (LSHS), Erwin Saeful Ibrahim (ESI), Reza Shahrani (RS), Alwin Aliwarga (AAL), Hanny Suteja (HS), Ferdi Iwan (FI), dan David (D).
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Mario Teguh Bukan Member dan Tak Terlibat Aktivitas Net89
Mayoritas dari mereka adalah petinggi dan founder dari aplikasi Net89. Polisi juga telah menyita barang bukti dan memblokir rekening para tersangka.
Dalam kasus Net88, kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin melaporkan 134 orang.
Lima di antaranya adalah publik figur yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.
Zainul menyampaikan, Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang.
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 miliar dari founder-nya Net89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucap Zainul pada 26 Oktober 2022.
Baca juga: Bandana Atta Halilintar Senilai Rp 2 Miliar, Sepeda Taqy, dan Mobil Reza Paten Disita Terkait Net89
Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89.
Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.
Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik maupun zoom meeting.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.