Sebab beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pengawasan bahan obat-obatan bukan berada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Seluruhnya berada di bawah wewenang BPOM.
Pernyataan Budi juga menanggapi soal salah satu perusahaan Farmasi, PT Yarindo Farmatama mengaku menjadi korban penipuan oleh perusahaan kimia, CV Samudra Chemical.
PT Yarindo sendiri merupakan salah satu perusahaan farmasi yang sudah ditindak BPOM dan dicabut izin edarnya.
“Kalau obat itu (pengawasannya) ada di BPOM,” ujar Budi Gunadi saat ditemui di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Diketahui, CV Samudra Chemical merupakan salah satu pengoplos bahan baku propilen glikol untuk obat sirup.
Baca juga: Bertambah 4, Simak Daftar Lengkap 73 Obat Sirup yang Ditarik BPOM
Berdasarkan hasil penindakan, BPOM menemukan bahan baku propilen glikol yang tercemar etilen glikol sampai 99 persen. Tingginya cemaran etilen glikol/dietilen glikol ini membuat Penny yakin bahwa bahan baku tersebut merupakan etilen glikol/dietilen glikol murni.
CV Samudera itu juga merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang.
Sementara itu, CV Anugrah Perdana Gemilang merupakan pemasok utama untuk CV Budiarta. CV Budiarta adalah pemasok propilen glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat ke farmasi PT Yarindo Farmatama.
CV Anugrah Perdana Gemilang juga diduga pemasok untuk PT Tirta Buana Kemindo (PT TBK), kemudian didistribusikan ke perusahaan farmasi PT AFI Farma dan PT Ciubros Farma.
Salah satu distributor bahan kimia, CV Budiarta lantas menduga bahwa BPOM memiliki skenario jahat. Hal ini menyusul adanya temuan jeriken obat sirup oleh BPOM berisi zat pelarut tambahan propilen glikol.
Kuasa hukum CV Budiarta, Mahar mengatakan, jeriken tersebut bertuliskan CV Budiarta sebagai pemasok propilen glikol. Padahal kliennya selama ini tidak pernah menjual propilen glikol dalam bentuk jeriken.
“Saya sampaikan, pertama Budiarta tidak pernah menjual propilen glikol dalam jeriken atau ketengan, tidak pernah, tetapi dalam bentuk drum tersegel,” kata Mahar dalam konferensi pers di Pluit, Jakarta Utara, Jumat (11/10/2022).
Baca juga: Dipasok Bahan Baku Obat Sirup yang Tercemar, PT Universal Tuntut BPOM Tanggung Jawab
Dia lalu menjelaskan, tim investigasi yang menangani kasus ini sebelumnya pernah mengambil sampel propilen glikol dari drum di gudang CV Budiarta yang berlokasi di Tangerang, Banten.
Saat itu, sejumlah petugas hanya mengambil sampel propilen glikol milik CV Budiarto dengan dimasukkan ke dalam lima botol ukuran minuman energi.
“Apa mungkin volume di dalam jeriken itu memenuhi botol yang diambil, dan isinya apa? Karena waktu pengambilan tidak ada berita acara, tidak ada segel dalam berita, entah di mana (dan) dibawa ke mana,” kata dia.
“Jeriken-jeriken yang telah dibuat skenario jahat, menyesatkan, fitnah oleh BPOM,” tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.