Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/11/2022, 05:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik puluhan obat sirup karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga memicu gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) pada anak.

Terkini, BPOM kembali menarik empat nama obat sirup dari dua industri farmasi, yaitu PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.

Baca juga: Daftar 73 Obat Sirup yang Izin Edarnya Ditarik BPOM karena Etilen Glikol

Empat nama obat sirup tersebut menambah daftar panjang obat-obatan dari 3 industri farmasi yang diumumkan sebelumnya, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma. Dengan demikian, totalnya menjadi 73 obat sirup dari 5 industri farmasi yang ditarik BPOM.

"BPOM telah melakukan tindak lanjut memerintahkan penarikan sirup obat dari peredarannya di seluruh Indonesia dan pemusnahannya terhadap seluruh bets produk yang mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Tapos, Depok, Rabu (9/11/2022).

Kelima perusahaan itu telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, dan pengujian sampel produk.

Baca juga: Distributor Ternyata Palsukan Bahan Baku Obat Sirup, Masukkan EG dan DEG Murni

Kelimanya memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas yang telah ditentukan. Cemaran etilen glikol ini ditemukan dari zat pelarut tambahan yang digunakan, yaitu propilen glikol maupun produk jadi.

Secara rinci, 49 obat sirup yang dicabut adalah produksi PT Afi Farma, 14 obat sirup produksi PT Universal Pharmaceutical Industries, dan 6 obat sirup produksi PT Yarindo Farmatama.

Baca juga: BPOM Ungkap Bahan Baku Obat Sirup Tercemar EG Berasal dari Perusahaan-perusahaan Ini

Kemudian, 2 obat sirup produksi PT Samco Farma, dan 2 obat lainnya produksi PT Ciubros Farma.

Berikut ini daftarnya:

PT Ciubros Farma

1. Citomol (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 mL dengan nomor izin edar DBL9304003837A1.
2. Citoprim (antibiotik), bentuk sediaan suspensi kemasan dus, botol plastic @60 mL dengan nomor izin edar DKL9604004633A1.

PT Samco Farma

1. Samcodryl (obat batuk), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dan @120 ml dengan nomor izin edar DTL8821904637A1.
2. Samconal (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL8821905137A1

Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirup, BPKN: Pastikan Tak Ada Lagi di Tengah Masyarakat

PT Afi Farma

1. Afibramol Drops 15 ml
2. Afibramol Sirup 60 ml
3. Afibramol Rasa Anggur Sirup 60 ml
4. Afibramol Rasa Apel Sirup 60 ml
5. Afibramol Rasa Jeruk Sirup 60 ml
6. Afibramol 250 Sirup 60 ml
7. Afibramol 160 Sirup 60 ml
8. Aficitrin Sirup 10 ml
9. Ambroxol HCI Sirup 60 ml
10. Antasida Doen Suspensi 60 ml
11. Antasida Doen Suspensi 60 ml
12. Broncoxin Sirup 60 ml
13. Cetirizine Hydrichloride Sirup 60 ml
14. Cetirizine Hydrichloride Sirup 60 ml
15. Chloramphenicol Palmitate Suspensi 60 ml
16. Coldys Jr Suspensi 60 ml
17. Coldys Jr Forte suspensi 60 ml
18. Domino Drops 10 ml
19. Domino Suspensi 60 ml
20. Domperidone Suspensi 60 ml
21. Domperidone Suspensi 60 ml
22. Ecomycetin Suspensi 60 ml
23. Fumadryl Sirup 60 ml
24. Fumadryl Sirup 100 ml
25. Gastricid Suspensi 60 ml

Baca juga: BPOM Ungkap Banyak Obat Sirup Tercemar gara-gara Beralih ke Distributor yang Lebih Murah

26. Ibuprofen Suspensi 60 ml
27. Ibuprofen Suspensi 60 ml
28. Obat Batuk Hitam Sirup 100 ml
29. LBH Afi Sirup 125 ml
30. LBH Afi Rasa Lemon Sirup 100 ml
31. OBH Afi Rasa Mint Sirup 100 ml
32. Paracetamol Drops 15 ml
33. Paracetamol Rasa Anggur (botol plastik) 60 ml
34. Paracetamol Rasa Anggur (dus, 1 botol plastik) 60 ml
35. Paracetamol Rasa Apel Sirup (botol plastik) 60 ml
36. Paracetamol Rasa Apel Sirup (dus, 1 botol plastik) 60 ml
37. Paracetamol Rasa Jeruk Sirup (botol plastik) 60 ml
38. Paracetamol Rasa Jeruk Sirup (dus, 1 botol plastik) 60 ml
39. Paracetamol Rasa Mint Sirup (botol plastik) 60 ml
40. Paracetamol Rasa Mint Sirup (dus, 1 botol plastik) 60 ml
41. Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml
42. Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml
43. Resproxol Drops 15 ml
44. Resproxol Sirup 60 ml
45. Vipcol Sirup 60 ml
46. Zinc Go Sirup 100 ml
47. Zinc Go Forte Sirup 60 ml
48. Zinc Sulfate Monohydrate Sirup 60 ml
49. Zyleron Sirup 60 ml

PT Universal Pharmaceutical Industries

1. Antasida Doen Suspensi 60 ml
2. Fritillary & Almond Cough Mixture Sirup 100 ml
3. Glynasin Sirup 60 ml
4. New Mentasin Sirup 110 ml
5. New Mentasin Sirup 60 ml
6. Unibebi Cough Syrup 60 ml
7. Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk 60 ml

Baca juga: Daftar Tambahan 4 Obat Sirup yang Ditarik BPOM Terkait Etilen Glikol

8. Unibebi Demam Drops 15 ml
9. Unibebi Demam Sirup 60 ml
10. Unidryl Sirup 60 ml
11. Uniphenicol Suspensi 60 ml
12. Univxon Sirup 15 ml
13. Uni OBH Sirup 100 ml
14. Uni OBH Sirup 300 ml

PT Yarindo Farmatama

1. Cetirizine HCI Sirup 60 ml
2. Dopepsa Suspensi 100 ml
3. Flurin SMP Sirup 60 ml
4. Sucralfate Suspensi 100 ml
5. Tomaag Forte Suspensi 100 ml
6. Yarizine Sirup 60 ml

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi soal Data Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi soal Data Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Nasional
Pengamat Nilai Jokowi-Megawati Sudah Sepaham soal Capres 2024

Pengamat Nilai Jokowi-Megawati Sudah Sepaham soal Capres 2024

Nasional
PKB: Kemesraan Prabowo-Ganjar Semu

PKB: Kemesraan Prabowo-Ganjar Semu

Nasional
Bandung Lautan Api: Saat Para Pejuang Membumihanguskan Kota buat Kemerdekaan Indonesia

Bandung Lautan Api: Saat Para Pejuang Membumihanguskan Kota buat Kemerdekaan Indonesia

Nasional
Selama Ramadhan, Tahanan KPK Tetap Bisa Dibesuk dan Dikirim Makanan

Selama Ramadhan, Tahanan KPK Tetap Bisa Dibesuk dan Dikirim Makanan

Nasional
Wacana Menduetkan Ganjar dan Prabowo Dinilai Terlalu Dini

Wacana Menduetkan Ganjar dan Prabowo Dinilai Terlalu Dini

Nasional
Pemprosesan Data Pribadi Menurut UU PDP dan Status Eksisting

Pemprosesan Data Pribadi Menurut UU PDP dan Status Eksisting

Nasional
Petakan Potensi Ancaman di IKN, TNI: Penyelundupan Narkoba, Radikalisme, dan Terorisme

Petakan Potensi Ancaman di IKN, TNI: Penyelundupan Narkoba, Radikalisme, dan Terorisme

Nasional
Nasdem Tampik Disebut Usulkan Khofifah Jadi Cawapres Anies

Nasdem Tampik Disebut Usulkan Khofifah Jadi Cawapres Anies

Nasional
Soal Pernyataan Budi Gunawan 'Aura Jokowi ke Prabowo', Hasto: Tugas Pemimpin Mentransformasikan...

Soal Pernyataan Budi Gunawan "Aura Jokowi ke Prabowo", Hasto: Tugas Pemimpin Mentransformasikan...

Nasional
Hasto: Bagi PDI-P, Bicara Capres-Cawapres Bukan soal Angka Elektoral

Hasto: Bagi PDI-P, Bicara Capres-Cawapres Bukan soal Angka Elektoral

Nasional
Alasan Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan

Alasan Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan

Nasional
Stafsus: Pertemuan Jokowi-Megawati di Istana Tak Sekadar Pertemuan Presiden-Ketum Partai

Stafsus: Pertemuan Jokowi-Megawati di Istana Tak Sekadar Pertemuan Presiden-Ketum Partai

Nasional
DPR Nilai Penegak Hukum Tak Serius Tanggapi PPATK, KPK: Kami Yakin Bukan untuk KPK

DPR Nilai Penegak Hukum Tak Serius Tanggapi PPATK, KPK: Kami Yakin Bukan untuk KPK

Nasional
Jokowi Dianggap Kian Dukung Prabowo untuk Pilpres, Gerindra: Tak Cuma Prabowo yang Disebut

Jokowi Dianggap Kian Dukung Prabowo untuk Pilpres, Gerindra: Tak Cuma Prabowo yang Disebut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke