Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Belum Penuhi Syarat, PKN Akui Verifikasi Faktual Tak Mudah

Kompas.com - 11/11/2022, 17:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengakui bahwa proses verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 bukan suatu hal yang mudah.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa PKN sebagai 1 dari 9 partai politik yang belum memenuhi syarat dari hasil verifikasi faktual yang disampaikan pada 9 November 2022.

"Kita menyadari wilayah Indonesia sangat luas, untuk verifikasi faktual tidak mudah dilakukan. Apalagi, banyak terjadi hujan bencana alam dan lain-lain yang membuat medan bertemunya susah," kata Ketua Umum PKN, Gede Pasek, kepada Kompas.com, Jumat (11/11/2022).

"Maklum kami partai politik paling muda di antara 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi. Tentu, kami berharap proses selanjutnya bisa berjalan lebih lancar lagi," jelasnya.

Baca juga: PKN Daftar Jadi Peserta Pemilu, Gede Pasek: Partai Baru tapi Pilotnya Berpengalaman

Sebagai informasi, proses verifikasi faktual merupakan proses memeriksa langsung ke lapangan dari data verifikasi administrasi yang sebelumnya dilakukan.

Pemilihan anggota dan lokasi yang didatangi langsung petugas KPU berdasarkan proses sampling sebelumnya.

Pada Pemilu 2024, KPU menggunakan metode Krejcie & Morgan sebagai metode pengambilan sampel.

"Risiko NIK tunggal, banyak juga pengurus dan kader kita tidak ditemui dan kemudian dijadikan 'tidak memenuhi syarat' (TMS). Bahkan, Direktur Eksekutif yang kena sampling di daerah asalnya jadi TMS hanya karena berada di Jakarta, tidak di Sulawesi. Ini contoh nyata dan masih banyak varian lainnya," ujar Gede Pasek.

Baca juga: PKN Partai Baru, Gede Pasek Tak Muluk-muluk Targetkan Kursi di Parlemen

KPU sebetulnya memberikan keleluasaan verifikasi faktual dengan mengakomodasi penggunaan teknologi informasi apabila anggota yang diverifikasi tidak bisa hadir langsung.

Namun, menurut Pasek, hal ini tidak sepenuhnya dapat dilakukan. Perubahan metode pengambilan sampel juga disebut berpengaruh karena partai harus beradaptasi.

"Ada (video call) dilakukan, ada juga tidak, karena tidak semua daerah bisa dijangkau dan tidak semuanya juga tahu nomor telepon anggotanya," katanya.

"Antara teori dengan praktik lapangan tidak sesederhana yang dibayangkan. Belum lagi yang kebetulan tidak bisa dihubungi akibat tidak aktif atau karena jaringannya terganggu," ujarnya lagi.

Baca juga: KPU: Semua Parpol yang Diverifikasi Faktual Belum Penuhi Syarat

Lebih lanjut, Pasek menegaskan bahwa PKN bakal mengikuti alur proses perbaikan verifikasi faktual sambil mengevaluasi masalah di lapangan

Ia mengklaim, hasil verifikasi faktual KPU, posisi PKN masih aman secara persyaratan administrasi, membuatnya optimistis dapat lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

"Sejak awal kami berjuang selalu membangun dengan optimisme. Jika tidak dengan optimisme mungkin sebagai partai baru kami tidak sampai di etape penentuan ini. Kami yakin untuk bisa selangkah lagi walau diyakini hal ini tidak mudah," kata Pasek.

Halaman:


Terkini Lainnya

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Nasional
Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Nasional
Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Nasional
Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Nasional
Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com