Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty International Indonesia Kritik Pemerintah soal Laporan HAM pada Sidang UPR

Kompas.com - 11/11/2022, 10:32 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Kampanye Amnesty Internasional Indonesia Nurina Savitri mengkritik Pemerintah Republik Indonesia yang dinilai tidak menggambarkan situasi dan kondisi Hak Asasi Manusia dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) di Jenewa, Swiss.

Menurut Nurina klaim pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menyebut melakukan perbaikan instrumen hukum melalui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Kenyataannya memiliki pasal-pasal bermasalah yang berpotensi melanggar HAM," kata Nurina dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Di Markas PBB, Yasonna Sebut Pemenuhan HAM Indonesia Banyak Diapresiasi Negara Lain

Nurina mengatakan, dalam RKUHP masih ada pasal-pasal karet seperti pencemaran nama baik, pasal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, pasal penghinaan terhadap pemerintah dan pasal makar.

"Ini adalah pasal-pasal yang selama ini digunakan untuk membungkam mereka yang kritis terhadap kebijakan negara, merepresi mereka yang memiliki pandangan politik yang berbeda," ujar Nurina.

"Dan pasal-pasal itu dipertahankan di dalam draft terbaru RKUHP. Padahal hak-hak tersebut dijamin di dalam instrumen hukum internasional yang diratifikasi Indonesia dalam bentuk Undang-Undang," sambung dia.

Baca juga: Komnas HAM Soroti Pengadilan Pelanggaran HAM Berat Paniai Sepi Perhatian Publik

Begitu juga dengan klaim pemerintah yang menyebut adanya pelibatan masyarakat sipil yang dinilai tidak mencerminkan situasi yang sebenarnya.

Pasalnya masih banyak pembela HAM yang mengalami kekerasan, baik serangan fisik maupun serangan digital.

"Dalam catatan Amnesty, selama periode 2019-2022, ada 328 kasus serangan fisik maupun digital terhadap masyarakat sipil dengan 834 korban," ujar Nurina.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyebut upaya pemenuhan HAM di Indonesia banyak diapresiasi oleh negara lain.

Baca juga: Komisaris HAM PBB Ingatkan Elon Musk Terkait Pemecatan Pegawai Twitter

Hal ini Yasonna sampaikan saat menyerahkan Laporan HAM Nasional di forum Persidangan UPR Indonesia, di Markas Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Jenewa, Swiss.

"Perlu saya tekankan bahwa berbagai kemajuan upaya pemenuhan HAM mendapat banyak apresiasi dari negara lain,” kata Yasonna dalam forum tersebut sebagaimana dikutip dari keterangan yang Kompas.com terima, Rabu (9/11/2022).

Yasonna mencontohkan, sejumlah upaya pemerintah Indonesia yang diapresiasi antara lain, komitmen memajukan capaian Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham), memperluas akses kesehatan dan pendidikan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan, dan RKUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com