JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang saksi hadir dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Mereka terdiri asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo yang berada di jalan Saguling, Duren Tiga dan Bangka serta ajudan dan sopir mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
Sebelum dimintai keterangan di muka persidangan, hakim ketua majelis Wahyu Iman Santosa membuka persidangan dengan terdakwa Ricky Rizal.
“Sidang dengan terdakwa Ricky Rizal dibuka dan terbuka untuk umum,” kata hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Link Live Streaming Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Usai membuka persidangan, hakim melanjutkan dengan menanyakan kondisi kesehatan Polisi dengan pangkat terakhir Bripka itu.
“Saudara terdakwa Ricky sehat,” tanya hakim.
“Siap, sehat, Yang Mulia,” jawab Ricky.
Kemudian, hakim mempersilakan mantan ajudan Ferdy Sambo itu untuk duduk di sebelah tim penasihat hukumnya.
Lebih lanjut, hal yang sama pun dilakukan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf.
Hakim membuka persidangan dan menanyakan kondisi kesehatan asisten rumah tangga Ferdy Sambo itu.
Selanjutnya hakim Wahyu juga meminta Kuat Ma’ruf intuk duduk di sebelah tim penasihat hukumnya.
Setelah itu, jaksa menghadirkan saksi-saksi yang bakal memberi keterangan di muka persidangan.
Mereka adalah ART di rumah Saguling bernama Susi, dan security atau petugas kemanan di rumah Saguling bernama Damianus Laba Kobam atau Damson.
Kemudian, saksi yang berasal dari rumah Sambo yang berada di Jalan Bangka adalah ART bernama Abdul Somad dan petugas keamanan di rumah itu bernama Alfonsius Dua Lurang.
Lebih lanjut, saksi yang bekerja di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, yakni ART bernama Daryanto atau Kodir dan sekuriti kompleks bernama Marjuki.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.