DUA asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Namun keterangan mereka meragukan dan membuat majelis hakim dan jaksa berang.
Muncul kecurigaan, Ferdy Sambo mengatur kesaksian.
"Nanti kalau keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU untuk proses saudara," ucap hakim kepada Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ia dihadirkan menjadi saksi.
Pasalnya, majelis hakim kesal dan geram dengan keterangan Susi yang dinilai berbelit-belit dan bohong di persidangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Susi sebelumnya dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Dalam persidangan itu, Susi menyampaikan sejumlah kesaksian soal rumah tangga Sambo dan Putri, juga peristiwa yang terjadi di Magelang sehari sebelum penembakan.
Namun, keterangan Susi berubah-ubah dan berbeda dengan keterangan dia di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ulah Susi ini sontak membuat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan geregetan dan geram. Hakim menuding Susi berbelit-belit dan banyak berbohong.
Saking geramnya, hakim sampai mengancam bakal memproses Susi secara pidana jika ART Sambo dan Putri itu terbukti memberikan keterangan palsu.
Kodir dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang kasus “obstruction of justice” atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Kodir merupakan ART yang mengurus rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.
Namun, keterangan Kodir khususnya perihal matinya CCTV di rumah Ferdy Sambo berputar-putar dan janggal.
Selain itu, Kodir juga dinilai berbohong saat mengaku diperintah Sambo usai penembakan terhadap Yosua.
Di persidangan Kodir mengaku diperintah Sambo untuk menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.