Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Ferdy Sambo soal Isu Setoran Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim

Kompas.com - 09/11/2022, 05:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merespons soal dugaan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto menerima uang hasil penambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Sambo disebut-sebut pernah menelusuri dugaan pelanggaran etik terkait setoran dana ilegal tersebut saat masih bertugas di Propam Polri.

Namun, terkait kasus itu, Sambo memilih berkomentar singkat.

"Tanyakan ke pejabat yang berwenang," kata Sambo di PN Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: IPW Duga Ismail Bolong Cabut Pernyataan soal Setoran Tambang Ilegal karena Ditekan

Adapun isu itu mencuat usai pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong yang menyebut dirinya menyetorkan uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto beberapa hari lalu.

Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar. Diduga, pati Polri itu adalah Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong yang juga mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Baca juga: Ismail Bolong Tarik Pernyataan dan Minta Maaf ke Kabareskrim soal Viral Setoran Uang Tambang Ilegal

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Akan tetapi, belakangan Ismail menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud: Perang Bintang Terus Menyeruak

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri pada Februari 2022.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.

Sambo disebut sempat selidiki

Dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal ini juga disorot oleh aktivis Pro Demokrasi. Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Samule melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com