Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ajak Masyarakat Internasional Terapkan Moderasi Agama untuk Jaga Perdamaian

Kompas.com - 08/11/2022, 18:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengajak masyarakat internasional menerapkan moderasi beragama untuk menjaga perdamaian dunia saat ia berpidato dalam Abu Dhabi Forum for Peace, Selasa (8/11/2022).

"Solusi manajemen moderasi beragama merupakan instrumen penting dalam mencegah konflik, membangun konsensus, dan menjaga persatuan dan kesatuan suatu bangsa dan tatanan dunia yang damai,” kata Ma'ruf saat berpidato, dikutip dari siaran pers.

Ma'ruf pun mengimbau masyarakat internasional untuk mendorong diplomasi Islam wasathiyyah atau Islam moderat, yakni Islam yang menjadi rahmat bagi semesta alam.

Baca juga: Tiba di Sharm El Sheikh, Wapres Akan Hadiri KTT Perubahan Iklim COP27

Menurut Ma'ruf, Indonesia memiliki komitmen tinggi untuk mempromosikan poros Islam moderat dunia.

Dengan demikian, umat Islam dapat membangun etika global, saling memahami, saling menghormati, dan saling ketergantungan.

"Dunia Islam harus bangkit untuk membangun peradaban dunia yang harmonis," ujar dia.

Dalam kesempatan ini, Ma'ruf juga menyampaikan bahwa Indonesia aktif mengirimkan misi perdamaian dan kemanusiaan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ia menyebutkan, kunjungan Presiden Joko Widodo ke Ukraina dan Rusia beberapa waktu lalu merupakan upaya mendorong dialog dalam menyelesaikan konflik dua negara tersebut.

“Indonesia ingin menyampaikan pesan tentang pentingnya penyelesaian diplomatik dengan pendekatan ‘win-win solution’ dari setiap konflik antar negara,” kata Ma'ruf.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Tinjau Kantor Bank Syariah Indonesia di Dubai

Ia pun berbagi pengalaman bangsa Indonesia dalam memelihara kerukunan dan merawat persatuan di tengah keberagaman agama di Indonesia.

“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang anggotanya terdiri dari majelis-majelis agama yang ada di Indonesia untuk mencegah terjadinya konflik berlatar belakang agama dan sekaligus menyelesaikan jika terjadi perselisihan internal dan antar-umat beragama,” ujar Ma'ruf.

Ia menekankan, Indonesia memegang prinsip kebebasan beragama sebagaimana tercantum dalam ideologi Pancasila dan sistem negara yang demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com