Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Minta Kabareskrim Dinonaktifkan Dulu Buntut Pengakuan Ismail Bolong

Kompas.com - 08/11/2022, 16:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Mabes Polri menonaktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Agus Andrianto terkait pernyataan Ismail Bolong.

Ismail Bolong sebelumnya mengaku pernah memberikan setoran Rp 6 miliar terkait tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur kepada Agus.

Pengakuan Ismail Bolong itu viral di media sosial sebelum akhirnya diklarifikasi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut, Agus Andrianto perlu dinonaktifkan terlebih dahulu agar pemeriksaan perkara ini menjadi akuntabel.

“Untuk suatu proses pemeriksaan yang akuntabel harus dinonaktifkan supaya pemeriksaan berjalan dengan ajeg,” kata sugeng saat ditemui awak media di Mabes Polri, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: KPK Sambut Rencana Mahfud Usut Mafia Pertambangan Terkait Ismail Bolong

Sugeng mengatakan, ketika Agus tidak terbukti bersalah dalam dugaan setoran tambang ilegal Rp 6 miliar itu, maka akan dikembalikan ke jabatannya.

Menurut sugeng, langkah ini merupakan proses hukum yang mesti ditempuh semua pihak, sebagaimana pernah diterapkan saat Mabes Polri mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Kadiv Propam saat itu, Ferdy Sambo.

“Dulu Pak Sambo saat di nonaktifkan yang minta IPW,” ujar Sugeng.

Selain itu, Sugeng juga meminta Mabes Polri membentuk tim khusus guna mendalami dua pernyataan Ismail Bolong yang berbeda.

Sugeng mengaku yakin ketika Ismail menyampaikan pengakuan memberikan setoran terkait tambang batubara ilegal itu ia sedang menjalani pemeriksaan oleh Kadiv Propam saat itu, Ferdy Sambo.

Baca juga: Hendra Kurniawan Disebut Tekan Ismail Bolong, Pengacara Mengaku Tak Tahu

Pemeriksaan dilakukan oleh bawahan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan yang saat ini menjadi terdakwa kasus obstruction of justice dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hendra Kurniawan juga dipecat dengan tidak hormat akibat kasus itu.

“Kami meminta ini di dalami supaya ada kepastian. Karena keterangan testimoni kedua, kami menduga kuat Ismail Bolong mendapatkan tekanan dari pihak tertentu,” ujar Sugeng.

Ismail Bolong disebut memberikan pernyataan dalam video itu pada Februari 2022. Ia kemudian dinyatakan berhenti dari Polri pada 1 Juli 2022.

Pensiun dini ini terkonfirmasi dalam surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.

Baca juga: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud Akan Koordinasi dengan KPK

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com