Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sambut Rencana Mahfud Usut Mafia Pertambangan Terkait Ismail Bolong

Kompas.com - 08/11/2022, 09:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyatakan akan berkoordinasi terkait pengakuan Ismail Bolong.

Sebagaimana diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan polisi di Kalimantan Timur yang mengaku memberikan setoran Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Setoran diberikan terkait tambang ilegal.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan membantu mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan.

"KPK tentu akan menyambut baik inisiasi Menkopolhukam untuk menyelesaikan kebocoran penerimaan negara dari sektor tambang atau sektor lainnya," kata Nurul Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Ramai Setoran Ismail Bolong ke Kabareskrim, Anggota Komisi III DPR Dorong Kapolri Bertindak Tegas

Ghufron mengaku KPK telah mengkaji persoalan tambang, khususnya batubara dan membantu perbaikan melalui Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara).

Sebab, Ia berharap rantai bisnis batubara bisa berjalan lebih pasti, transparan, dan memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Pemenuhan kebutuhan dalam negeri didahulukan dengan mematuhi DMO (Domestic Market Obligation)," ujar Ghufron.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan KPK menyambut baik rencana Mahfud MD menggandeng lembaga antirasuah membongkar kasus mafia tambang di Indonesia.

Ali menuturkan, KPK menilai pertambangan merupakan salah satu sektor yang menopang kebutuhan hidup banyak masyarakat, sumber energi pembangunan. Namun, di sisi lain sektor tersebut memiliki peluang besar terjadinya tindak pidana korupsi.

"(Sektor pertambangan) punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Ali Fikri.

Baca juga: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud Akan Koordinasi dengan KPK

Lebih lanjut, Ali Fikri mengungkapkan, KPK bersama Kementerian Investasi maupun Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pemerintah Daerah sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan.

Satgas ini dibentuk untuk berkoordinasi dan melakukan evaluasi perizinan dan sektor pertambangan di Indonesia.

Persoalan lain yang melatarbelakangi pembentukan Satgas ini adalah banyaknya persoalan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga tumpang tindih hak guna usaha di wilayah tersebut.

"Pembentukan Satgas dilakukan, karena maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan," kata Ali.

Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang ke Petinggi Polisi, Polda Kaltim Sebut Sudah Ditangani Mabes Polri

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut persoalan mafia pertambangan. Pernyataan ini menyusul pengakuan Ismail Bolong yang mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com