Meski demikian, Mahfud mengaku, ia melihat adanya keganjilan dalam pernyataan tersebut.
Sebab, setelah Ismail menyampaikan pernyataan itu dalam sebuah video yang direkam Februari lalu, ia mengajukan pensiun dini.
Ismail Bolong dinyatakan pensiun dini sebagaimana tertera dalam surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.
Kemudian, Ismail Bolong disebut menyampaikan pernyataan itu di bawah tekanan jenderal polisi, yakni Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan diketahui merupakan bawahan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam.
Oleh karenanya, Mafhud menduga persoalan ini sebagai bagian dari perang bintang di dalam korps Bhayangkara.
"Isu ’perang bintang’ terus menyeruak. Dalam ’perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” kata Mahfud MD.
Baca juga: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud: Perang Bintang Terus Menyeruak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.