Salin Artikel

KPK Sambut Rencana Mahfud Usut Mafia Pertambangan Terkait Ismail Bolong

Sebagaimana diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan polisi di Kalimantan Timur yang mengaku memberikan setoran Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Setoran diberikan terkait tambang ilegal.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan membantu mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan.

"KPK tentu akan menyambut baik inisiasi Menkopolhukam untuk menyelesaikan kebocoran penerimaan negara dari sektor tambang atau sektor lainnya," kata Nurul Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Ghufron mengaku KPK telah mengkaji persoalan tambang, khususnya batubara dan membantu perbaikan melalui Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara).

Sebab, Ia berharap rantai bisnis batubara bisa berjalan lebih pasti, transparan, dan memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Pemenuhan kebutuhan dalam negeri didahulukan dengan mematuhi DMO (Domestic Market Obligation)," ujar Ghufron.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan KPK menyambut baik rencana Mahfud MD menggandeng lembaga antirasuah membongkar kasus mafia tambang di Indonesia.

Ali menuturkan, KPK menilai pertambangan merupakan salah satu sektor yang menopang kebutuhan hidup banyak masyarakat, sumber energi pembangunan. Namun, di sisi lain sektor tersebut memiliki peluang besar terjadinya tindak pidana korupsi.

"(Sektor pertambangan) punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Ali Fikri.

Lebih lanjut, Ali Fikri mengungkapkan, KPK bersama Kementerian Investasi maupun Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pemerintah Daerah sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan.

Satgas ini dibentuk untuk berkoordinasi dan melakukan evaluasi perizinan dan sektor pertambangan di Indonesia.

Persoalan lain yang melatarbelakangi pembentukan Satgas ini adalah banyaknya persoalan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga tumpang tindih hak guna usaha di wilayah tersebut.

"Pembentukan Satgas dilakukan, karena maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan," kata Ali.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut persoalan mafia pertambangan. Pernyataan ini menyusul pengakuan Ismail Bolong yang mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto.

Meski demikian, Mahfud mengaku, ia melihat adanya keganjilan dalam pernyataan tersebut.

Sebab, setelah Ismail menyampaikan pernyataan itu dalam sebuah video yang direkam Februari lalu, ia mengajukan pensiun dini.

Kemudian, Ismail Bolong disebut menyampaikan pernyataan itu di bawah tekanan jenderal polisi, yakni Hendra Kurniawan.

Hendra Kurniawan diketahui merupakan bawahan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam.

Oleh karenanya, Mafhud menduga persoalan ini sebagai bagian dari perang bintang di dalam korps Bhayangkara.

"Isu ’perang bintang’ terus menyeruak. Dalam ’perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” kata Mahfud MD.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/08/09193701/kpk-sambut-rencana-mahfud-usut-mafia-pertambangan-terkait-ismail-bolong

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke