JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu bibi mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rohani Simanjuntak, mengaku dia berkeras ingin mengungkap tentang penyebab kematian sang keponakan meski sang ayah, Samuel Hutabarat, sempat ingin menyerah.
Menurut Rohani, dia yang ngotot untuk menyiarkan langsung melalui media sosial Facebook saat rumah orangtua Brigadir J didatangi para perwira dari Divisi Propam Polri, termasuk Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjadi Karo Paminal Divpropam Polri.
Baca juga: Kerabat Brigadir J Nilai Ada Perbedaan Aturan Saat Hadiri Sidang Sambo-Putri
Peristiwa itu terjadi pada 11 Juli 2022 atau 3 hari setelah kematian Yosua.
"Awalnya saya live, dari Mabes-mabes itu tunjuk-tunjuk tangan sama saya: Hei jangan live, jangan ambil video segala macam," kata Rohani seperti dikutip dari program Rosi di Kompas TV, Kamis (3/11/2022).
"Bahkan HP kami mau dirampas," ujar Rohani.
Saat itu, kata Rohani, Samuel merasa ingin menyerah karena mendapat intimidasi dari para polisi setelah sang anak meninggal.
Baca juga: Kejanggalan Kematian Brigadir J Bermula Ketika Sang Adik Tak Angkat Telepon Keluarga
Bahkan menurut Rohani, Samuel saat itu sudah tidak ingin lagi berurusan dengan polisi.
"Dek, sudahlah dek, gak usahlah diungkit lagi. Kita harus memikirkan masa depan Reza, karena dia masih bertugas di kepolisian," kata Rohani menirukan ucapan Samuel.
"Lagian yang kita lawan ini juga jenderal," sambung Rohani.
Menurut Rohani, saat itu Samuel memikirkan nasib adik Yosua, Mahareza Rizky Hutabarat, yang juga berdinas sebagai polisi.
Baca juga: Ferdy Sambo Larang AKBP Ridwan Soplanit Sebar Luaskan Hasil Olah TKP Kematian Brigadir J
Akan tetapi, justru mendengar jawaban Samuel itu semakin menguatakan tekad Rohani buat membongkar kejanggalan di balik kematian sang keponakan semakin kuat.
"Kalau bagi saya, tak peduli, apa yang ada harus saya jual demi mengungkap kasus ini. Kalaupun Reza tidak kerja, lebih baik dia jadi tukang cangkul dan kerja sawit," kata dia.
"Tidak masalah jadi miskin, asal jangan harga diri diinjak-injak," ucap Rohani.
Saat ini kelima terdakwa pembunuhan berencana Yosua tengah menjalani persidangan. Mereka adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga).
Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto (jo) Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Akui Diintervensi saat Usut Kematian Brigadir J