JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota penyidik pada Polres Metro Jakarta Selatan disebut sempat memercayai keterangan Ferdy Sambo terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Hal itu disampaikan mantan Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual, dalam sidang terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) kasus Brigadir J, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) malam.
Baca juga: Eks Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Sebut Ferdy Sambo Minta Kejadian di Magelang Tak Diumbar
Samual adalah salah satu penyidik yang diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kematian Yosua.
Menurut Samual dalam kesaksiannya, saat itu dia memercayai cerita tentang baku tembak yang menyebabkan kematian Yosua karena disampaikan langsung oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Siap, Yang Mulia, saya sampaikan seperti apa yang saya sampaikan bahwa seorang Kadiv Propam berpangkat Irjen Pol. Bintang dua di Polri banyak, Pak. Akan tetapi, Kadiv Propam ini hanya satu, kalau di TNI kan POM-nya TNI, artinya memiliki kewenangan khusus terhadap polisi umum," kata Samual, seperti dikutip Tribunnews.
Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Akui Diintervensi saat Usut Kematian Brigadir J
Samual mengatakan, dia langsung melakukan perintah Ferdy Sambo saat itu, yakni menyusun skenario tembak-menembak antara Eliezer dan Yosua.
Penyebabnya adalah Samual meyakini bahwa cerita baku tembak itu benar-benar terjadi karena peristiwanya berlangsung di rumah seorang perwira tinggi Polri.
"Jadi, mohon izin saya pun ketika diperintahkan beliau langsung laksanakan, Pak, tetapi perintah yang saat itu saya tahu adalah perintah yang benar," ujar Samual.
Samual merasa semakin yakin telah terjadi baku tembak antara Eliezer dan Yosua karena beberapa saksi yang berada di lokasi termasuk anggota Propam Polri menyebutkan bahwa peristiwa itu merupakan tembak-menembak.
Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: Ferdy Sambo Pukul Tembok dan Mau Nangis Usai Brigadir J Tewas
"Kejadian tembak-menembak pada saat itu adalah kejadian yang benar karena pada saat itu saksi meyakinkan seluruh penyidik yang ada di TKP bahwa itu adalah benar peristiwa tembak-menembak," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.