JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo meminta pengusutan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak disebarluaskan.
Hal itu disampaikan Ridwan saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Ridwan mengatakan, hal itu disampaikan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu ketika ia akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J, di rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tetapkan Kodir ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Ridwan mengatakan, permintaan Sambo itu disampaikan lantaran kematian Yosua disebut berkaitan dengan dugaan adanya pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Saat itu (Sambo mengatakan) jangan ramai-ramai, karena itu terkait masalah pelecehan, jangan ngomong kemana-mana dulu, kurang lebih gitu," ungkap Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, (3/11/2022).
Ridwan mengaku datang ke TKP pada sore hari setelah adanya permintaan dari Sambo usai peristiwa penembakan yang menewaskan Yosua tersebut terjadi.
Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: Ferdy Sambo Pukul Tembok dan Mau Nangis Usai Brigadir J Tewas
Kala itu, Sambo menceritakan adanya kronologi tembak menembak antara Yosua dan Richard Eliezer lantaran adanya dugaan pelecahan seksual yang dialami oleh istrinya.
Oleh sebab itu, Sambo meminta Ridwan selaku Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan tidak menyebarluaskan informasi olah TKP di rumah dinasnya tersebut.
"Tidak ramaikan itu (olah TKP) dengan alasan bahwa saat itu merupakan aib keluarga," terang Ridwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.