Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/11/2022, 11:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Komarudin Watubun menginginkan agar penjabat gubernur di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua diisi oleh Orang Asli Papua (OAP).

Hal tersebut disampaikannya merespons segera ditunjuknya tiga penjabat (Pj) gubernur untuk tiga provinsi baru di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

"Memercayakan orang asli Papua sebagai penjabat gubernur di tiga provinsi baru di Papua adalah wujud nyata dari afirmasi sekaligus memberdayakan OAP," kata Komarudin dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).

"Keberpihakan dan pemberdayaan OAP adalah roh dan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua," ujarnya lagi.

Baca juga: Jokowi Bertemu Tito Karnavian, Bahas DOB Papua

Oleh karena itu, Komarudin menilai perlunya terobosan-terobosan untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada OAP.

Ia juga menyoroti adanya fakta bahwa aparatur sipil negara (ASN) OAP yang kini menduduki jabatan pimpinan tinggi madya baik di pusat maupun di daerah masih sangat terbatas.

Namun, hal itu tidak menjadi argumen atau landasan berpikir pemerintah untuk menunjuk sosok penjabat gubenur bukan dari OAP.

"Itulah sebabnya, dalam surat kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri, bulan Agustus lalu, tentang penjabat gubernur daerah otonomi baru di Provinsi Papua, sudah kami tegaskan hal ini,” ujar Komarudin.

Baca juga: Wapres Sebut Moratorium DOB Belum Dicabut, kecuali Papua dan Papua Barat

Menurut Komarudin, pembentukkan 3 DOB Papua itu dilakukan melalui suatu kebijakan khusus yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Oleh karenanya, sudah sepatutnya Pj gubernur ditempati oleh sumber daya asli daerah Papua.

"Pembentukan tiga DOB adalah kebijakan khusus berlandaskan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, maka menjadi tidak konsisten lagi bila pembentukkan provinsi baru yang merupakan kebijakan khusus tidak dibarengi dengan penunjukkan penjabat gubernur yang juga berada dalam bingkai kebijakan khusus," jelasnya.

"Kita harus konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua,” tutur Komarudin.

Baca juga: Mendagri Klaim Terima Aspirasi agar Pj Gubernur DOB Papua Dijabat Orang Luar

Anggota Komisi II DPR itu meminta Presiden Jokowi dan Mendagri konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Komarudin mengingatkan bahwa ketentuan di dalam Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 14, 15, dan 16 Tahun 2022, selayaknya dimaknai dalam bingkai kekhususan pula.

Ketiga UU adalah UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

"Kalau mengacu pada ketentuan tersebut, maka penjabat gubernur diangkat dari pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya, sudah sepantasnya, sejauh mungkin mengakomodir orang asli Papua untuk menjadi penjabat gubernur,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo memastikan peresmian tiga DOB di Papua, mundur hingga awal November 2022.

Wetipo pernah menyampaikan peresmian Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Tengah, akan dilakukan pada akhir Oktober 2022.

"Harapan kita sebenarnya akhir bulan ini tetapi waktu terlalu mepet, jadi kita harap kalau tidak ada perubahan itu sebelum 10 November jadi itu sekaligus peresmian DOB dan Pj (Penjabat) dilantik," ujar Wetipo di Jayapura, Jumat (28/10/2022).

Wetipo berharap penunjukan Pj Gubernur di tiga provinsi baru itu bisa dilakukan dalam waktu dekat. Kementerian Dalam Negeri disebut sudah siap mengirim nama kandidat yang cocok ke Presiden Jokowi.

Baca juga: Peresmian 3 DOB di Papua Mundur, Nama Calon Pj Gubernur Akan Diserahkan kepada Presiden

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecil Kemungkinan Jadi Cawapres, Anies Bisa Jadi Matahari Kembar bagi Presiden Terpilih

Kecil Kemungkinan Jadi Cawapres, Anies Bisa Jadi Matahari Kembar bagi Presiden Terpilih

Nasional
Puan Bocorkan Bursa Cawapres Ganjar: Dari Mahfud MD, Erick Thohir, hingga AHY

Puan Bocorkan Bursa Cawapres Ganjar: Dari Mahfud MD, Erick Thohir, hingga AHY

Nasional
KPK Sebut Orang Kepercayaan Bupati Pemalang yang Bongkar Aliran Dana Suap ke PPP

KPK Sebut Orang Kepercayaan Bupati Pemalang yang Bongkar Aliran Dana Suap ke PPP

Nasional
Mahfud Akui Terima Data 5 Sindikat Perdagangan Orang dari BP2MI: Sudah Diburu

Mahfud Akui Terima Data 5 Sindikat Perdagangan Orang dari BP2MI: Sudah Diburu

Nasional
PDI-P Anggap Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina Usulan Prabowo Aneh, Menlu: 'Call' Kita Hentikan Perang

PDI-P Anggap Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina Usulan Prabowo Aneh, Menlu: "Call" Kita Hentikan Perang

Nasional
Ganjar Bicara soal Cawapres: Sabar, Masih Akan Dirembuk

Ganjar Bicara soal Cawapres: Sabar, Masih Akan Dirembuk

Nasional
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke ABG yang Diperkosa di Parigi Moutong

LPSK Beri Perlindungan Darurat ke ABG yang Diperkosa di Parigi Moutong

Nasional
Wakapolri Gatot Eddy Pramono Akan Pensiun Bulan Ini, Siapa Penggantinya?

Wakapolri Gatot Eddy Pramono Akan Pensiun Bulan Ini, Siapa Penggantinya?

Nasional
Saat Ganjar Membungkuk di Depan Megawati yang Merapikan Kopiahnya...

Saat Ganjar Membungkuk di Depan Megawati yang Merapikan Kopiahnya...

Nasional
BMKG Sebut 28 Persen Wilayah Indonesia Masuk Siaga Karhutla dan Kekeringan

BMKG Sebut 28 Persen Wilayah Indonesia Masuk Siaga Karhutla dan Kekeringan

Nasional
Sukarno dan Nasib Tatanan Dunia Barunya

Sukarno dan Nasib Tatanan Dunia Barunya

Nasional
Jokowi Minta PDI-P Rancang 'Grand Design' Indonesia hingga 13 Tahun Mendatang

Jokowi Minta PDI-P Rancang "Grand Design" Indonesia hingga 13 Tahun Mendatang

Nasional
Dituntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Sampaikan Pembelaan Jumat Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Sampaikan Pembelaan Jumat Ini

Nasional
Usul Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat Sebut demi Kepastian

Usul Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat Sebut demi Kepastian

Nasional
Kemendikbud Ristek Belum Siapkan RKP, Komisi X DPR Kritik Sikap Tidak Serius Nadiem Makarim

Kemendikbud Ristek Belum Siapkan RKP, Komisi X DPR Kritik Sikap Tidak Serius Nadiem Makarim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com