JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeklaim bahwa ia menerima aspirasi agar penjabat gubernur di 3 provinsi baru di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, dijabat bukan oleh putra daerah
Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI bersama badan-badan penyelenggara pemilu, Rabu (31/8/2022).
Tito mengeklaim, aspirasi tersebut ia terima dari tokoh masyarakat lokal, namun ia tak menyebut lebih detail siapa tokoh masyarakat yang dimaksud.
Baca juga: Jokowi Minta Hati-hati Kelola Freeport: Pendapatan Turun, Pemasukan Papua Ikut Turun
"Justru tokoh-tokohnya minta orang netral, dari luar (Papua),” kata Tito.
“Di Papua Pegunungan minta agar orang netral, minimal bukan dari daerah sini, dari luar juga boleh, asal netral," lanjutnya.
Menurut Tito, aspirasi itu dikemukakan karena adanya kekhawatiran terjadi konflik sosial jika pemerintah menunjuk putra daerah sebagai pj gubernur provinsi baru.
Sejak awal, kekhawatiran ini memang telah diungkapkan pula oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan pegiat hak asasi manusia (HAM) serta pengamat Papua.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR Sarankan Presiden Terbitkan Perppu soal Pemilu Dampak DOB Papua
Rentan timbul persaingan antarkelompok sosial dalam memperebutkan jabatan kekuasaan baru yang muncul karena dibentuknya provinsi baru.
Tito mengaku belum mengambil keputusan mengenai aspirasi ini. Undang-undang tentang Otonomi Khusus Papua memang mengamanatkan agar daerah di Papua dipimpin oleh putra daerah alias orang asli Papua (OAP).
Namun, menurutnya, beleid itu berlaku bagi jabatan definitif. Sementara itu, 3 provinsi baru di Papua akan dijabat oleh penjabat gubernur hingga Pemilu 2024.
"Ini masih terbuka opsi, saya tidak mengatakan harus orang di luar Papua, tapi kami mau menangkap aspirasi yang berkembang terutama dari masyarakat asli Papua," kata Tito.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.