JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Unit (Kanit) I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat meminta tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk tidak mengumbar peristiwa di Magelang.
Hal ini diungkapkan Rifaizal saat bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Rifaizal menjelaskan, peristiwa itu diawali ketika tim penyidik Polres Jaksel melakukan pemeriksaan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di kantor Biro Provost pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas perintah Ferdy Sambo.
Ia mengatakan, interogasi terhadap Richard Eliezer juga disaksikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan saat itu, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: Ferdy Sambo Pukul Tembok dan Mau Nangis Usai Brigadir J Tewas
Menurutnya, di tempat pemeriksaan itu, tim penyidik juga bertemu dengan eks Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo, eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Hendra Kurniawan dan eks Karo Provost Polri Benny Ali.
Selain itu, ada juga anak buah Ferdy Sambo lainnya, seperti mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan anggota kepolian lainnya.
“Richard coba kau ceritakan apa adanya,” tanya Rifaizal ke Richard Eliezer sebagaimana ditirukan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022),
“Benar bang, saya yang tembak,” kata Rifaizal mengingat jawaban Richard Eliezer saat itu.
“Kamu bersumpah?” tanya Rifaizal lagi.
“Bersumpah Bang,” jawab Richard Eliezer saat itu.
Baca juga: Kesaksian AKBP Ridwan Soplanit Saat 3 Anak Buah Sambo Nonton Rekaman CCTV Yosua Masih Hidup
Rifaizal kemudian mengaku mulai menggali lebih dalam penyebab peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer.
"Kemudian, saya tanyakan sebenarnya ada peristiwa apa. Tidak mungkin ada tembak menembak yang kamu sampaikan kalau tidak ada sesuatu," kata Rifaizal kepada Richard saat itu.
Menurut Rifaizal, dalam keterangannya kepada tim penyidik Richard Eliezer menceritakan adanya peristiwa di Magelang.
"Setelah peristiwa di Magelang, kami mendapatkan penyampaian langsung dari Pak FS (Ferdy Sambo) saat itu bahwa 'untuk peristiwa di Magelang tidak usah diumbar ke mana-mana karena itu merupakan aib keluarga saya'," ujar Rifaizal.
'Kami menyadari hal sensitif itu, kami tidak bisa dan tidak berani banyak bertanya kepada saksi (Richard) pada saat itu," katanya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.