Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Sebut Perkara di PT Afi Farma Naik Penyidikan

Kompas.com - 01/11/2022, 16:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri selesai melakukan gelar perkara terkait kasus gagal ginjal akut anak yang diduga akibat kandungan obat sirup yang tidak sesuai aturan.

Gelar perkara dilakukan terhadap PT Afi Farma Pharmaceutical Industries di Bareskrim Polri, Selasa (1/11/2022). Hasilnya, kasus di perusahaan itu kini naik di tahap penyidikan.

“Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa sore.

Baca juga: BPOM: PT Yarindo dan PT Afi Farma Punya Rekam Jejak Banyak Pelanggaran

Hasil gelar perkara menemukan dugaan bahwa PT Afi Pharma memproduksi obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

Menurut dia, kandungan cemaran EG dalam obat sirup yang diproduksi perusahaan itu mencapai 236,39 mg/ml.

Padahal seharusnya, batas kandungan EG yang diperbolehkan atau aman yakni 0,1 mg/ml.

“Sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg setelah diuji lab oleh BPOM,” ujar Pipit.

Adapun Bareskrim bersama BPOM mendalami 3 perusahaan farmasi terkait dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak tersebut.

Baca juga: BPOM Sita Ribuan Produk Unibebi dan Flurin DMP Sirup yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol

Selain PT Afi Pharma, ada PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries yang juga memproduksi cemaran EG dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas.

Menurut Pipit, untuk penyidikan di PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries akan dilakukan oleh BPOM.

“Yang 2 (perusahaan) agar ditanyakan langsung ke BPOM, rencana akan disidik oleh BPOM sendiri,” ujar Pipit.

Baca juga: BPOM: Bahan Baku Obat Sirup Mengandung Cemaran EG Dibeli dari Produsen Thailand

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya melaporkan, kasus meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut misterius pada anak telah mencapai 159 kasus per 31 Oktober 2022.

Secara kumulatif, kasus gagal ginjal akut hingga 31 Oktober mencapai 304 orang yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Indonesia Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan kemungkinan besar penyebab utama kasus gagal ginjal akut disebabkan karena obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG dengan konsentrasi yaang melebihi ambang batas aman.

Baca juga: BPOM Telusuri Pemasok Propilen Glikol Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut

"Penyebabnya kita sudah hampir kemungkinan besar ya, kemungkinannya tinggi sekali itu disebabkan oleh obat (sirup)," ujar Budi di GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Menurut Budi, sejak peredaran obat sirup yang memiliki kandungan tersebut ditarik, jumlah kasus gagal ginjal akut menurun drastis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com