Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/10/2022, 18:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, PT Yarindo Farmatama dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma) punya banyak rekam jejak pelanggaran dalam memproduksi obat sirup.

Rekam jejak itu tercatat di BPOM sebagai hasil dari pengawasan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan inspeksi. Dari situ bisa disimpulkan quality control (QC) masing-masing industri farmasi berada pada maturitas tinggi atau rendah.

"Untuk yang maturitasnya rendah sering melakukan pelanggaran. Dan kebetulan PT Yarindo (Farmatama) rekam jejaknya banyak sekali pelanggaran, demikian juga dengan yang lain termasuk PT Afi Farma," kata Penny dalam konferensi pers secara daring dari Banten, Senin (31/10/2022).

Baca juga: BPOM: Parasetamol Drop dan Sirup PT Afi Farma Mengandung Cemaran Etilen Glikol Lebihi Batas

Penny menyampaikan, BPOM menemukan adanya cemaran etilen glikol (EG)yang melebihi ambang batas pada 7 produk parasetamol sirup hingga drop produksi PT PT Afi Farma Pharmaceutical Industries.

Sementara itu, produk obat sirup buatan PT Yarindo Farmatama, Flurin DMP Sirup, mengandung cemaran etilen glikol hampir 100 kali lebih tinggi dari ambang batas aman.

Cemaran etilen glikol (EG) dalam produk Flurin DMP Sirup mencapai 48 miligram per mililiter, sedangkan ambang batas amannya adalah 0,1 miligram per mililiter. Perusahaan ini pun tidak melapor ke BPOM saat melakukan perubahan formulasi obat.

"Apabila ada kondisi di mana mereka mengganti supplier atau formulasinya mau diganti, itu harus melapor ke BPOM agar mendapat izin. Karena itu termasuk dalam perubahan variasi minor dari satu variasi obat," ujar Penny.

Baca juga: BPOM Sebut Cemaran EG Flurin DMP Sirup Hampir 100 Kali Lebihi Ambang Batas Aman

Lebih lanjut Penny menyatakan, industri farmasi pun harus memastikan bahwa bahan baku yang dibeli dari distributor sesuai dengan tingkat/standar farmasi (pharmaceutical grade), bukan standar industri (industrial grade).

Penny mengakui, ada perbedaan harga yang sangat mencolok antara bahan baku standar farmasi dan bahan baku standar industri.

"Ada perbedaan harga yang mencolok sekali antara yang pharmaceutical grade dengan industrial grade yang bisa digunakan untuk pelarut cat. Lebih murah karena tidak harus melalui sistem purifikasi yang levelnya tinggi, sehingga (pharmaceutical grade) relatively mahal. Itu kalau ada kejahatan bisa dilihat di sana," tutur Penny.

Baca juga: BPOM Sebut Universal Pharmaceutical dan Yarindo Terancam Pidana 10 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Sebagai informasi, cemaran etilen glikol diduga memicu kasus gagal ginjal akut pada anak yang merebak sejak Agustus 2022. Hingga kini, korban yang meninggal mencapai 157 orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bicara Tantangan Geopolitik, AHY: Kita Butuh Pemimpin Pemersatu

Bicara Tantangan Geopolitik, AHY: Kita Butuh Pemimpin Pemersatu

Nasional
Bak Suporter Bola, Kader Demokrat Nyanyi Yel-yel 'Prabowo Presiden'

Bak Suporter Bola, Kader Demokrat Nyanyi Yel-yel "Prabowo Presiden"

Nasional
Prediksi Cuaca Buruk Jelang Pencoblosan, KPU Segera Simulasi Distribusi Logistik di Kepulauan

Prediksi Cuaca Buruk Jelang Pencoblosan, KPU Segera Simulasi Distribusi Logistik di Kepulauan

Nasional
BRIN Dorong DPR Telusuri Dugaan Penyimpangan Data Intelijen Parpol

BRIN Dorong DPR Telusuri Dugaan Penyimpangan Data Intelijen Parpol

Nasional
Kaesang Bukan Keluarga Inti Jokowi, PDI-P Tak Bisa Larang Gabung PSI

Kaesang Bukan Keluarga Inti Jokowi, PDI-P Tak Bisa Larang Gabung PSI

Nasional
PSSI Akan Punya Training Center di IKN, Jokowi Yakin Timnas Bakal jadi Raja Asia Tenggara

PSSI Akan Punya Training Center di IKN, Jokowi Yakin Timnas Bakal jadi Raja Asia Tenggara

Nasional
Sambut Prabowo di Rapimnas Demokrat, AHY: Semoga Barokah Ya Pak Acaranya

Sambut Prabowo di Rapimnas Demokrat, AHY: Semoga Barokah Ya Pak Acaranya

Nasional
Senin Depan, Jaksa KPK Tanggapi Pembelaan Lukas Enembe

Senin Depan, Jaksa KPK Tanggapi Pembelaan Lukas Enembe

Nasional
Ditanya soal Peluang Ganjar Berpasangan dengan Prabowo, PDI-P: Ya Mungkin Saja

Ditanya soal Peluang Ganjar Berpasangan dengan Prabowo, PDI-P: Ya Mungkin Saja

Nasional
DPD Solo Klaim Kaesang Resmi Gabung, Sekjen PSI: Penafsiran yang Lebih Jauh

DPD Solo Klaim Kaesang Resmi Gabung, Sekjen PSI: Penafsiran yang Lebih Jauh

Nasional
KPK Akui Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi

KPK Akui Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi

Nasional
Bakal Dilaporkan terkait Isu Prabowo Cekik Wamentan, Hasto: Monggo, Kita Taat Hukum

Bakal Dilaporkan terkait Isu Prabowo Cekik Wamentan, Hasto: Monggo, Kita Taat Hukum

Nasional
Kaesang Disebut Gabung PSI, Sekjen PDI-P: Bicara yang Konkret Saja...

Kaesang Disebut Gabung PSI, Sekjen PDI-P: Bicara yang Konkret Saja...

Nasional
AHY dan Prabowo Akan Berpidato di Rapimnas Demokrat Malam Ini

AHY dan Prabowo Akan Berpidato di Rapimnas Demokrat Malam Ini

Nasional
Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com