JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), hari ini sedikit tegang.
Penyebabnya adalah salah satu saksi yang dihadirkan, yakni Susi, dianggap memberikan kesaksian yang berbelit-belit.
Susi merupakan salah satu asisten rumah tangga Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Susi Ungkap Putri Candrawathi Bukan Tergeletak, tapi Duduk Selonjoran di Depan Kamar Mandi
Dia adalah salah satu dari 12 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan hari ini.
Berbagai jawaban yang meluncur dari lisan Susi itu membuat Eliezer dan kuasa hukumny, Ronny Talapessy, sampai geleng-geleng saat mendengarkan kesaksiannya.
Bahkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa sampai dibuat geram oleh jawaban Susi yang dinilai berbelit.
Baca juga: ART Susi Sebut Sambo dan Putri Tak Bertengkar di Magelang, tetapi Rayakan Ultah Pernikahan
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu bertanya kepada Susi sejak kapan Yosua atau Brigadir J menjadi ajudan Ferdy Sambo.
"Sejak kapan Yosua itu menjadi jadi ajudan saudara Putri?" tanya Hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Sejak November 2022," jawab Susi.
Hakim Wahyu kemudian menegaskan jawaban Susi.
Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Makan-makan Bersama Setelah Brigadir J Tewas
"Lho ini saja baru Oktober, kok November 2022. Sejak kapan Yosua itu menjadi asisten...apa jadi ajudan saudara Putri?" tanya Hakim Wahyu.
"Sejak pindah ke rumah Saguling," jawab Susi.
Lantas, Hakim Wahyu kembali mengajukan pertanyaan kepada Susi.
"Terus siapa ajudan Ferdy Sambo yang lainnya semenjak 2021 itu?" tanya Hakim Wahyu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.