Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo Buat Bharada E dan Kuasa Hukum Menggelengkan Kepala

Kompas.com - 31/10/2022, 13:54 WIB
Irfan Kamil,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), hari ini sedikit tegang.

Penyebabnya adalah salah satu saksi yang dihadirkan, yakni Susi, dianggap memberikan kesaksian yang berbelit-belit.

Susi merupakan salah satu asisten rumah tangga Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Susi Ungkap Putri Candrawathi Bukan Tergeletak, tapi Duduk Selonjoran di Depan Kamar Mandi

Dia adalah salah satu dari 12 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan hari ini.

Berbagai jawaban yang meluncur dari lisan Susi itu membuat Eliezer dan kuasa hukumny, Ronny Talapessy, sampai geleng-geleng saat mendengarkan kesaksiannya.

Bahkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa sampai dibuat geram oleh jawaban Susi yang dinilai berbelit.

Baca juga: ART Susi Sebut Sambo dan Putri Tak Bertengkar di Magelang, tetapi Rayakan Ultah Pernikahan

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu bertanya kepada Susi sejak kapan Yosua atau Brigadir J menjadi ajudan Ferdy Sambo.

"Sejak kapan Yosua itu menjadi jadi ajudan saudara Putri?" tanya Hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Sejak November 2022," jawab Susi.

Hakim Wahyu kemudian menegaskan jawaban Susi.

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Makan-makan Bersama Setelah Brigadir J Tewas

"Lho ini saja baru Oktober, kok November 2022. Sejak kapan Yosua itu menjadi asisten...apa jadi ajudan saudara Putri?" tanya Hakim Wahyu.

"Sejak pindah ke rumah Saguling," jawab Susi.

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Saat itulah Eliezer dan Ronny sempat saling melirik dan menarik tubuh ke arah sandara kursi masing-masing sambil menggelengkan kepala.

Lantas, Hakim Wahyu kembali mengajukan pertanyaan kepada Susi.

"Terus siapa ajudan Ferdy Sambo yang lainnya semenjak 2021 itu?" tanya Hakim Wahyu.

Susi sempat berpikir lama sebelum menjawab pertanyaan hakim.

"2021 Om Matius sama Om Deden," ujar Susi.

Baca juga: 2 Kali Hakim Peringatkan Susi ART Ferdy Sambo agar Berkata Jujur di Pengadilan

"Lainnya?" tanya Hakim Wahyu.

"Kalau Om Ruben sama Om Yogi, sama Om Richard sama Om Sadam baru masuk," kata Susi.

"Mereka masuk sejak kapan?" tanya Hakim Wahyu.

"2022," jawab Susi.

"Kalau saudara Matius Romer sejak kapan?" tanya Hakim Wahyu.

"Kalau Om Matius saya masuk ke rumah Bangka sudah ada Om Matius, terus sama Om Deden," jawab Susi.

Baca juga: Cecar Susi ART Ferdy Sambo, Hakim: Masuk Akal Enggak Cerita Saudara

Selain Susi, dalam sidang hari ini jaksa penuntut umum turut menghadirkan 2 asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri sebagai saksi. Mereka adalah Sartini, dan Rojiah.

Selain itu, ada security atau petugas kemanan di rumah Saguling bernama Damianus Laba Kobam atau Damson.

Kemudian, saksi yang berasal dari rumah Sambo yang berada di Jalan Bangka adalah ART bernama Abdul Somad dan petugas keamanan di rumah itu bernama Alfonsius Dua Lurang.

Lebih lanjut, saksi yang bekerja di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, yakni ART bernama Daryanto atau Kodir dan sekuriti kompleks bernama Marjuki.

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Diancam Proses Pidana oleh Hakim karena Keterangan Berubah-ubah

Selain itu, kata Ronny, jaksa bakal menghadirkan aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo bernama Adzan Romer, Daden Miftahul Haq.

Ada juga sopir Sambo bernama Prayogi Iktara Wikaton serta saksi yang juga mantan pengawal motor Sambo, Farhan Sabilah, yang bakal memberi keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com