JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), hari ini sedikit tegang.
Penyebabnya adalah salah satu saksi yang dihadirkan, yakni Susi, dianggap memberikan kesaksian yang berbelit-belit.
Susi merupakan salah satu asisten rumah tangga Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dia adalah salah satu dari 12 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan hari ini.
Berbagai jawaban yang meluncur dari lisan Susi itu membuat Eliezer dan kuasa hukumny, Ronny Talapessy, sampai geleng-geleng saat mendengarkan kesaksiannya.
Bahkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa sampai dibuat geram oleh jawaban Susi yang dinilai berbelit.
"Sejak kapan Yosua itu menjadi jadi ajudan saudara Putri?" tanya Hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Sejak November 2022," jawab Susi.
Hakim Wahyu kemudian menegaskan jawaban Susi.
"Lho ini saja baru Oktober, kok November 2022. Sejak kapan Yosua itu menjadi asisten...apa jadi ajudan saudara Putri?" tanya Hakim Wahyu.
"Sejak pindah ke rumah Saguling," jawab Susi.
Lantas, Hakim Wahyu kembali mengajukan pertanyaan kepada Susi.
"Terus siapa ajudan Ferdy Sambo yang lainnya semenjak 2021 itu?" tanya Hakim Wahyu.
Susi sempat berpikir lama sebelum menjawab pertanyaan hakim.
"2021 Om Matius sama Om Deden," ujar Susi.
"Lainnya?" tanya Hakim Wahyu.
"Kalau Om Ruben sama Om Yogi, sama Om Richard sama Om Sadam baru masuk," kata Susi.
"Mereka masuk sejak kapan?" tanya Hakim Wahyu.
"2022," jawab Susi.
"Kalau saudara Matius Romer sejak kapan?" tanya Hakim Wahyu.
"Kalau Om Matius saya masuk ke rumah Bangka sudah ada Om Matius, terus sama Om Deden," jawab Susi.
Selain Susi, dalam sidang hari ini jaksa penuntut umum turut menghadirkan 2 asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri sebagai saksi. Mereka adalah Sartini, dan Rojiah.
Selain itu, ada security atau petugas kemanan di rumah Saguling bernama Damianus Laba Kobam atau Damson.
Kemudian, saksi yang berasal dari rumah Sambo yang berada di Jalan Bangka adalah ART bernama Abdul Somad dan petugas keamanan di rumah itu bernama Alfonsius Dua Lurang.
Lebih lanjut, saksi yang bekerja di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, yakni ART bernama Daryanto atau Kodir dan sekuriti kompleks bernama Marjuki.
Selain itu, kata Ronny, jaksa bakal menghadirkan aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo bernama Adzan Romer, Daden Miftahul Haq.
Ada juga sopir Sambo bernama Prayogi Iktara Wikaton serta saksi yang juga mantan pengawal motor Sambo, Farhan Sabilah, yang bakal memberi keterangan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/31/13544491/kesaksian-susi-art-ferdy-sambo-buat-bharada-e-dan-kuasa-hukum-menggelengkan