Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verifikasi Faktual Parpol, KPU Datangi Anggota Partai dari Rumah ke Rumah

Kompas.com - 30/10/2022, 11:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah anggota partai politik non-parlemen di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos bersama sejumlah anggota KPU Kepulauan Riau dan Kota Batam mendatangi beberapa rumah anggota partai.

Setelah menemui pihak yang bersangkutan, mereka meminta kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu anggota (KTA) untuk kemudian dicocokkan dengan data yang telah diberikan partai tersebut.

"Di data kami bapak terdaftar sebagai anggota PSI," kata petugas, Sabtu (30/10/2022).

"Betul, saya anggota partai PSI," jawab responden tersebut.

Baca juga: KPU Ungkap Pernah Ada Satu NIK Didaftarkan untuk 900 Pemilih, Sudah Dibersihkan

Setelah data dinyatakan cocok, petugas verifikator menyatakan, responden tersebut memenuhi syarat (MS).

Dari empat responden yang coba diverifikasi, yakni tiga anggota partai PSI dan satu Parai Kebangkitan Nusantara (PKN), tiga di antaranya dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara, satu responden, yakni dari PKN tidak ditemukan di alamat yang tertera.

Terkait hal ini, Betty mengatakan, tim KPU Daerah akan berkoordinasi dengan partai terkait untuk mengumpulkan atau mendatangkan anggotanya yang menjadi responden di satu tempat.

"Kalau kemudian memenuhi syarat ya memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat ya tidak memenuhi syarat," kata Betty kepada awak media di Pantai Stres, Batu Ampar, Kota Batam.

Betty menuturkan, selain mengumpulkan responden di satu tempat, petugas KPU Daerah bisa melakukan verifikasi melalui sambungan video call yang difasilitasi pihak parpol.

Verifikasi dengan cara ini tetap mengharuskan responden menunjukkan KTP dan KTA partainya untuk kemudian dicocokkan dengan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca juga: KPU Anggap Gugatan Sengketa PKP di Bawaslu Salah Alamat

Ketika data yang didapatkan tidak cocok, responden tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Meski demikian, KPU tetap memberikan kepastian bagi partai terkait untuk melakukan perbaikan.

"Nanti ketika direkap akan kami komunikasikan kepada partai politik untuk melakukan perbaikan atas verifikasi faktual yang sudah dilakukan KPU," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com