Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Kepulauan Riau Ariston mengatakan, proses verifikasi faktual di wilayahnya sudah mencapai 90 persen. Sementara itu, khusus untuk Kota Batam sudah 80 persen.
Menurut Ariston, verifikasi faktual di Kepulauan Riau dilakukan dengan mewawancarai 2.660 sampel. Sekitar 2.000 responden di antaranya dilakukan di Kota Batam.
Ariston mengatakan, metode verifikasi faktual dilakukan dengan tiga cara yakni menemui secara langsung, mengumpulkan responden di satu tempat, dan video call.
Baca juga: KPU Anggap Partai Republiku Telat Unggah Perbaikan Administrasi ke Sipol
Ia menyatakan pihaknya masih memiliki waktu untuk menyelesaikan proses ini hingga 4 November mendatang.
"Teman-teman di KPU Batam sudah mulai melakukan metode yang kedua dan ketiga, secara prosentase masih bisa terjangkau di tanggal 4," kata dia.
Sebelumnya, KPU mengumumkan 18 parpol lolos verifikasi administrasi. Sebanyak 9 di antaranya partai parlemen sementara sisanya partai nonparlemen.
Adapun partai tersebut antara lain, Partai Gelora, Garuda, PSI, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan dan Bintang, Partai Hanura, dan Perindo.
Selain melakukan verifikasi faktual di tingkat nasional, KPU juga melakukan verifikasi di tingkat daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.