“Bahwa arus informasi dinamika persidangan bisa disampaikan oleh para awak media pers setelah mengikuti jalannya persidangan melalui layar monitor beserta audio yang ada di depan ruang sidang utama,” kata Djuyamto.
Adapun sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai memasuki tahap pembuktian.
Pada hari ini, persidangan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer menghadirkan 12 orang saksi dari pihak Jaksa.
Baca juga: Tangis Orangtua Pecah saat Foto Jenazah Brigadir J Ditampilkan di Sidang...
Mereka adalah Kamaruddin Simanjuntak (pengacara Brigadir J), Samuel Hutabarat (ayah Brigadir J), Rosti Simanjuntak (ibunda Brigadir J), Yuni Artika Hutabarat (kakak Brigadir J), serta Devianita Hutabarat dan Mahareza Rizky (adik Brigadir J).
Kemudian, Rohani Simanjuntak dan Roslin Emika Simanjuntak (tante Brigadir J). Tak hanya itu, ada juga kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak. Selanjutnya, Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak yang merupakan petugas RS Sungai Bahar, Jambi.
Richard didakwa turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Tindakan ini dilakukan bersama Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.