Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Brigadir J Sempat Takut Laporkan Kasus Kematian Yosua karena Harus Lawan Jenderal Polisi

Kompas.com - 25/10/2022, 11:50 WIB
Irfan Kamil,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat ragu melaporkan kasus kematian Yosua ke polisi.

Pihak keluarga sadar, jika kasus ini diproses secara hukum, mereka akan berhadapan langsung dengan para petinggi kepolisian.

Perihal ini diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yosua, yang memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).

"Muncul lagi pertanyaan (dari keluarga Brigadir J), nanti bagaimana yang kita lawan ini kan institusi yang sangat besar, jenderal-jenderal, kata Pak Samuel Hutabarat (ayah Brigadir J)" kata Kamaruddin mengingat percakapannya dengan keluarga Yosua.

"Saya katakan, tidak perlu takut, cukup berdoa saja," jawab Kamaruddin ketika itu.

Baca juga: Momen Bharada E Berlutut dan Sungkem ke Orangtua Brigadir J

Tak cuma itu, Kamaruddin mengungkap, keluarga Brigadir J sempat maju mundur melaporkan kasus ini karena khawatir akan biaya.

Sebabnya, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, tak lagi bekerja sejak pandemi Covid-19. Sementara, Rosti Simanjuntak, ibu Yosua, "hanya" guru SD di Jambi.

Merespons itu, Kamaruddin pun berjanji akan menanggung biaya yang diperlukan dalam mengurus perkara ini. Pihak keluarga juga diberi pendampingan hukum secara cuma-cuma.

"Setelah itu sepakatlah mereka memberi kuasa kepada saya," ujar Kamaruddin.

Sejak awal mendengar kasus kematian Yosua, Kamaruddin mengaku sudah curiga. Dia tak percaya dengan narasi tembak menembak antara Yosua dengan Richard Eliezer.

Baca juga: Bharada E Harap Bisa Sampaikan Permohonan Maaf Langsung ke Keluarga Brigadir J dalam Sidang

Apalagi, dalam proses penyidikan kasus ini tak dilakukan uji balistik. Bahkan, tak dipasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Kamaruddin, narasi yang menyebut bahwa baku tembak dipicu oleh pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, juga terkesan janggal.

Oleh karenanya, sejak awal Kamaruddin menduga, banyak kebohongan dalam kasus ini. Dia yakin kematian Brigadir J bukan karena tembak menambak melainkan pembunuhan berencana.

"Saya sudah yakini (adanya) pembunuhan berencana makanya saya tuliskan dalam surat kuasa Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat (3) juncto Pasal 55 dan 56," kata dia.

Sebagaimana diketahui, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Kelimanya yakni Ferdy Sambo, istri Sambo; Putri Candrawathi, ajudan Sambo; Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR, serta ART Sambo; Kuat Ma'ruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Baca juga: 3 Pengakuan Terbaru Bharada E: Sempat Ingin Selamatkan Yoshua hingga Berharap Masih Punya Masa Depan

Menurut dakwaan jaksa, pembunuhan terhadap Yosua dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya lantas membuat Sambo marah hingga akhirnya menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak dan Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com