Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pengakuan Terbaru Bharada E: Sempat Ingin Selamatkan Yoshua hingga Berharap Masih Punya Masa Depan

Kompas.com - 25/10/2022, 06:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akan dilanjutkan.

Menjelang sidang, kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, memaparkan sejumlah cerita tentang apa yang dialami kliennya di seputar peristiwa pembunuhan berencana terhadap Yosua, hingga harapan Eliezer terkait vonis hakim.

Dalam perkara itu, JPU mendakwa Eliezer dengan Pasal 340, subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Mantan Hakim Duga Dipisahnya Dakwaan Bharada E dengan Ferdy Sambo dkk karena Statusnya sebagai JC

Ancaman hukuman tertingginya adalah pidana mati.

Saat ini Eliezer adalah satu-satunya terdakwa dalam kasus itu yang berstatus sebagai justice collaborator, atau pihak yang bersedia bekerja sama mengungkap kejahatan.

Akan tetapi bukan berarti dengan menyandang status justice collaborator itu maka hukuman terhadap Eliezer diharapakan akan lebih ringan.

Dia juga mesti membuktikan peranannya dan keterangannya selama ini bahwa hanya diperintah oleh Ferdy Sambo, yang saat itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri, untuk menghabisi Yosua.

Baca juga: 11 Anggota Keluarga Brigadir J Terbang ke Jakarta, Jadi Saksi Sidang Terdakwa Bharada E Besok

Berikut ini rangkuman pengakuan terbaru Eliezer yang dituturkan oleh kuasa hukumnya seputar perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

1. Sempat ingin selamatkan Yosua

Menurut Ronny, Eliezer sempat menyampaikan kepadanya berniat untuk menyelamatkan Yosua sebelum dihabisi tapi tidak mempunyai kesempatan.

"Iya itu kan disampaikan kepada saya seperti bahwa kalau ada kesempatan kan bisa langsung ngomong," kata Ronny dalam program Kompas Malam di Kompas TV, Minggu (23/10/2022).

"Cuma kan ini mungkin tidak ada waktu yang...,waktunya terlalu pendek, kemudian tidak ada kesempatan untuk berbicara langsung dan klien saya dalam situasi ketakutan, panik," ucap Ronny.

Baca juga: Bharada E Ingin Hukuman Adil di Kasus Brigadir J, Berharap Masih Punya Masa Depan

Ronny mengatakan, dia sempat menanyakan situasi yang dialami Eliezer beberapa saat sebelum penembakan terhadap Yosua.

Menurut pengakuan Eliezer, kata Ronny, setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo di rumah Saguling dan diminta menembak Yosua, kliennya sudah terbersit ingin menyampaikan peringatan.

"Setelah turun dia ke bawah lewat tangga darurat itu sudah tidak bertemu juga dengan almarhum Yosua," ucap Ronny.

Kemudian dalam perjalanan dari rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling menuju rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Eliezer memang berada dalam satu mobil dengan Yosua dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Masih Ragukan Alasan Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com