Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Eksepsi, Kuat Ma'ruf Kejar Brigadir J di Rumah Magelang, lalu Ambil Pisau

Kompas.com - 20/10/2022, 16:59 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Adhyasta Dirgantara,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Kuat Ma'ruf mengaku dirinya mengambil pisau setelah mengejar Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Ini diungkap oleh tim kuasa hukum Kuat dalam sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).

Pengacara mengungkap, mulanya, Kuat yang berada di teras depan jendela kaca memergoki Yosua turun dari tangga lantai dua rumah Sambo.

Menurut Kuat, saat itu Brigadir J terlihat mengendap-endap menuruni tanggga, menengok ke kanan dan kiri seolah tak ingin orang lain melihatnya.

"Woy!" kata Kuat kepada Yosua saat itu, sebagaimana dibacakan oleh kuasa hukumnya dalam sidang pembacaan eksepsi.

Baca juga: Kuat Maruf Minta Dibebaskan dari Dakwaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kuat mengatakan, Yosua langsung lari ke arah dapur begitu mendengar teriakannya. Dia pun seketika berlari mengejar Yosua.

Sambil berlari, Kuat meminta Susi, asisten rumah tangga (ART) Sambo, untuk mengecek keadaan Putri Candrawathi di kamar lantai dua rumah tersebut.

Menuruti permintaan Kuat, Susi berlari ke kamar Putri dan berseru "Ibu! Ibu! Ibu!".

Mendengar Susi, Kuat berhenti mengejar Yosua. Dia lantas berlari menuju kamar Putri sambil mengambil pisau di ruang makan untuk berjaga-jaga.

"Terdakwa kemudian lari ke atas kamar saksi Putri Candrawathi melalui ruang makan kemudian mengambil pisau untuk berjaga-jaga," ujar pengacara Kuat.

Menurut penuturan Kuat, saat itu Susi menemukan Putri tergeletak di lantai, duduk dengan posisi kaki selonjoran dengan kepala bersandar di keranjang baju kotor. Rambut Putri terlihat berantakan, matanya tertutup, dan badannya terasa dingin.

Baca juga: Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Laporkan Yosua ke Ferdy Sambo

Adapun menurut kuasa hukum, Kuat membawa pisau karena Brigadir Yosua memiliki senjata api. Pisau itu, kata kuasa hukum lagi, merupakan pisau buah.

"Bahwa mengenai perbuatan terdakwa memegang dan membawa pisau buah sudah seharusnya jaksa penuntut umum juga menerangkan secara jelas dan lengkap bahwa keberadaan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki senjata api supaya fakta jelas dan terang bagi kita semua bagaimana mungkin pisau dapur disandingkan dengan senjata api pada saat keributan di rumah Magelang terjadi," ujar kuasa hukum.

Menurut kuasa hukum, pisau yang diambil Kuat dari ruang makan rumah Sambo di Magelang itu terbawa hingga ke Jakarta.

Adapun dalam eksepsinya, Kuat meminta majelis hakim membebaskannya dari segala dakwaan jaksa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com