Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Akui Sudah Dipanggil Bidang Kehormatan PDI-P Tiga Kali

Kompas.com - 24/10/2022, 22:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak hanya sekali dipanggil oleh Bidang Kehormatan DPP PDI-P.

Hal itu menanggapi pertanyaan wartawan bahwa hari ini adalah peringatan pertama yang dia dapatkan dari partai.

"Saya dipanggil sudah tiga kali," kata Ganjar saat ditemui di Kantor DPP PDI-P Jakarta, Senin.

Baca juga: Ganjar Dipanggil PDI-P, Hasto: Tanaman Saja Dirawat, apalagi Kader

Ganjar tak menjelaskan lebih lanjut kapan pemanggilan tersebut dilakukan PDI-P terhadapnya.

 

Dia kemudian mengatakan bahwa terkait pencapresan, hal itu menjadi kewenangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Di PDI-P soal capres kan sudah jelas, semua keputusan ketua umum," tegasnya.

Baca juga: Pengamat Duga PDI-P Mau Ingatkan Gerbong Ganjar Skema Megawati adalah Puan Capres

Ditanya soal relawan, Ganjar mengaku tidak pernah membentuk organisasi tersebut.

Selain itu, Ganjar juga mengomentari berbagai suara di partai lain yang menginginkannya dicalonkan sebagai bakal capres.

"Ya, terima kasih," kata Ganjar menjawab pertanyaan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menyatakan, Ganjar dijatuhi hukuman berupa teguran lisan karena sudah menimbulkan multitafsir di publik.

Baca juga: Ganjar Kena Sanksi Teguran Lisan Imbas Pernyataan Siap Jadi Capres

Ganjar dalam wawancaranya di BeritaSatu TV, Selasa (18/10/2022) menyatakan siap menjadi capres apabila diminta.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Senin sore.

Adapun klarifikasi tersebut berlangsung lebih kurang satu jam. Dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com