Salin Artikel

Beda Sikap PDI-P Saat Jatuhkan Sanksi: Teguran Lisan untuk Ganjar, Keras dan Terakhir pada Dewan Kolonel

Dua keputusan tegas diterbitkan Bidang Kehormatan DPP PDI-P kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan empat kader yang mengatasnamakan "Dewan Kolonel".

Keputusan tegas itu berupa sanksi teguran lisan kepada Ganjar atas pernyataannya yang siap maju sebagai calon presiden (capres) di sebuah wawancara stasiun televisi.

Sementara itu, empat kader PDI-P dikenakan sanksi keras dan terakhir lantaran sudah menyatakan dukungan capres kepada Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.

Sanksi untuk Ganjar

Ganjar Pranowo mendapatkan teguran lisan. Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022) sore.

Menurut Komarudin, sanksi dijatuhkan setelah melakukan pertemuan tertutup lebih kurang satu jam bersama Ganjar dan juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin.

Komarudin membeberkan alasan dikenakannya sanksi pada Ganjar karena pernyataan kesediaannya menjadi capres telah menimbulkan multitafsir di publik.

Ganjar, menurutnya, merupakan kader senior yang harus mematuhi aturan partai. Salah satunya kewenangan berbicara capres hanya ada di Megawati Soekarnoputri selaku Ketum.

Untuk itu, seluruh kader harus bersikap disiplin akan aturan tersebut.

"Beliau ini (Ganjar) bukan kader baru masuk, ini kader senior. Termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama kali masuk di Papua lakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu, beliau harus lebih bedisiplin," ujar anggota Komisi II DPR itu.

Sementara itu, Hasto menambahkan bahwa Ganjar Pranowo melanggar instruksi partai nomor 4503/internal/DPP/X/2022.

Surat itu berisikan tanda tangan Megawati dan Hasto terkait komunikasi politik pencapresan.

Dalam instruksi itu, PDI-P dengan tegas mengamanahkan penetapan capres hanya disampaikan oleh Megawati.

Oleh karenanya, tak satu pun kader partai banteng moncong putih yang bisa menyatakan diri atau berbicara soal capres sebelum Megawati.

"Tanggal 7 Oktober itu sudah dikeluarkan instruksi dari DPP PDI-P ditanda tangan oleh ketum partai Ibu Megawati Soekarnoputri dan saya sebagai Sekjen. Di sini ditegaskan tentang komunikasi politik," ujar Hasto.

"Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda," katanya lagi.

Sanksi untuk Ganjar berbeda dengan pernyataan Hasto sebelumnya yang mengatakan tidak ada yang salah dengan pernyataan Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Sebab, menurut Hasto, Ganjar tetap menyebutkan siap maju jika diperintahkan oleh partai dan Ketua Umum.

Namun, berbeda dengan Ganjar, empat kader ini dijatuhkan sanksi keras dan terakhir.

Mereka adalah anggota DPR dari Fraksi PDI-P, yakni Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno.

Komarudin menjelaskan, keempatnya mengatasnamakan Dewan Kolonel yang juga bicara soal dukungan capres di internal PDI-P.

Dewan Kolonel terang-terangan, bahkan menyiapkan Puan Maharani untuk dicalonkan sebagai bakal capres.

Komarudin berpandangan, sanksi harus dijatuhkan karena mereka berbicara soal Dewan Kolonel kepada media.

"Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," ujar Komarudin.

Sementara itu, PDI-P juga bakal memanggil sejumlah kader lainnya yang bergabung dengan Dewan Kolonel.

Mereka bakal dimintai klarifikasi yang sama seperti Ganjar Pranowo.

Sekadar pengingat, terungkapnya Dewan Kolonel disampaikan langsung oleh para pencetusnya. Salah satunya Trimedya Panjaitan.

Anggota Komisi III DPR itu menyatakan, dirinya diutus menjadi Koordinator Dewan Kolonel Puan Maharani.

"Gue jadi koordinator. Jadilah pada saat itu. Kemudian pas Pak Utut ke luar kota sama mbak (Puan), disampaikan sama Pak Utut, mbak senang. Sudah gitu aja, tidak ada program yang rigid," beber Trimedya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Layaknya organisasi, Dewan Kolonel juga memiliki pencetus atau pengusulnya.

Sementara Johan Budi, salah satu anggota Fraksi PDI-P DPR, terang-terangan bahwa ia yang mengusulkan dibentuknya Dewan Kolonel.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membeberkan kronologi terbentuknya Dewan Kolonel hingga unsur-unsur jabatan di dalamnya.

"Jadi gini, gini, gini. Di fraksi PDI-P itu, waktu itu saya lupa 2-3 bulan yang lalu lah. 'Gimana nih kita yang mendukung mbak Puan, gimana kalau kita bikin tim'," kata Budi ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/25/08544481/beda-sikap-pdi-p-saat-jatuhkan-sanksi-teguran-lisan-untuk-ganjar-keras-dan

Terkini Lainnya

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke