Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Keluarga Brigadir J Bakal Bersaksi di Sidang Richard Eliezer

Kompas.com - 25/10/2022, 06:02 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang digelar hari ini, Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui, Bharada E merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam sidang kali ini, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan (Kejari) Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menghadirkan 12 orang saksi.

Mereka terdiri dari pengacara hingga keluarga Brigadir J  yang telah memberikan keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Baca juga: Bharada E Ingin Hukuman Adil di Kasus Brigadir J, Berharap Masih Punya Masa Depan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, dirinya akan hadir bersama keluarga Brigadir J secara langsung di PN Jakarta Selatan.

Ia akan datang ke pengadilan bersama dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak; dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

"Datang semua tanpa terkecuali," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Selain itu, saksi lainnya yang dihadirkan dalam perkara ini adalah Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak dan Indra Manto Pasaribu.

Baca juga: Richard Eliezer Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Yosua

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa, pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua saat berada di Magelang.

Baca juga: Bharada E Disebut Berniat Selamatkan Brigadir J Sebelum Ditembak, tetapi Tidak Sempat

Pengakuan itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga akhirnya menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Kemudian, terdakwa Richard Eliezer disebut tidak menolak ketika mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu memintanya menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut jaksa, sebelum memerintahkan Richard, Sambo lebih dulu meminta anak buahnya yang lain, Ricky Rizal untuk menembak Yosua. Tetapi, Ricky menolak perintah Sambo. Ia mengaku tak kuat mental jika harus menembak Yosua.

Halaman:


Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com