Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Hapus Syarat Mahram bagi Jemaah Umrah Perempuan Indonesia

Kompas.com - 24/10/2022, 15:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerajaan Arab Saudi menghapus syarat mahram untuk jemaah umrah perempuan asal Indonesia.

Hal ini diungkapkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah, selepas pertemuan keduanya didampingi sejumlah delegasi di kantor Kementerian Agama, Senin (24/10/2022).

"Kami juga telah membatalkan kewajiban harus ada mahram di dalam perjalanan umrah," sebut Menteri Tawfiq dalam jumpa pers, Senin siang.

Baca juga: Arab Saudi Hapus Syarat Kesehatan untuk Jemaah Umrah Indonesia, Termasuk Vaksinasi Meningitis

"Jadi, semua diterima. Tidak ada syarat mahram untuk umrah. Tanpa mahram," tegasnya.

Menurutnya, ini merupakann salah satu upaya Saudi untuk menyambut jemaah umrah Indonesia, negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, sekaligus mempermudah syarat umrah bagi kalangan perempuan.

"Arab Saudi menerima seluruh jemaah haji dan umrah Indonesia dengan semua bentuk kemudahan dan tidak ada syarat dan ikatan yang memberatkan," ujar Tawfiq.

Baca juga: Visa Umrah Akan Berlaku 90 Hari dan Bisa Dipakai Jalan-jalan di Arab Saudi

Sementara itu, Yaqut juga turut buka suara bahwa pemberian sejumlah kemudahan kepada jemaah umrah Indonesia tidak hanya meliputi penghapusan syarat mahram.

"Kami memperbincangkan beberapa hal terkait dengan perhajian, mulai dari kuota haji, kemudian bagaimana pelayanan terhadap jemaah haji perempuan untuk ditingkatkan," ujar Yaqut dalam kesempatan yang sama.

"Karena jemaah haji perempuan kita lebih banyak," ia menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com