Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gangguan Ginjal Akut, Jokowi: Pengawasan Industri Obat Harus Diperketat

Kompas.com - 22/10/2022, 06:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pengawasan terhadap industri obat harus diperketat menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI) pada anak.

"Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi, tugasnya semuanya ya," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Jokowi enggan berbicara lebih lanjut mengenai kasus ini karena informasi terkait itu sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"Tadi siang kan sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan secara detil," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes dan BPOM Periksa Puluhan Obat Sirup yang Diminum Pasien Gangguan Ginjal Akut

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa pasien gangguan ginjal akut misterius telah mencapai 241 kasus dan menyebabkan 133 orang meninggal dunia.

Namun, pemerintah beserta pemangku kepentingan terkait masih mencari penyebab gangguan gagal ginjal akut yang telah tersebar di 22 provinsi ini.

Sejauh ini, ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut. Di antaranya, intoksikasi etilen glikol dari obat sirup dan infeksi virus yang ditemukan dalam tubuh pasien.

Kemudian, sebagai bentuk kewaspadaan, Kemenkes mengambil langkah konservatif dengan menginstruksikan apotek dan dokter untuk tidak menjual maupun meresepkan obat sirup.

Baca juga: Menkes Tegaskan Gangguan Ginjal Akut Misterius Tak Terkait Virus dan Vaksin Covid-19

Terbaru, pada Kamis (20/10/2022), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lima sirup obat batuk/parasetamol yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas yang sudah ditentukan. Temuan ini ada usai melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat.

Keberadaan cemaran etilen glikol dimungkinkan dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran etilen glikol dan dietilen glikol sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Sementara itu, untuk mengobati pasien gangguan ginjal akut misterius tersebut, Menkes mengatakan pemerintah akan mendatangkan 200 vial obat penawar dari Singapura dan Australia.

Menurut Menkes, harga satu vial obat penawar tersebut sebesar Rp 16 juta. Tetapi, biayanya masih akan ditanggung pemerintah.

Baca juga: Kemenkes Akan Datangkan 200 Vial Obat Penawar Atasi Gangguan Ginjal Akut, 1 Vial Rp 16 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com