Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Akan Datangkan 200 Vial Obat Penawar Atasi Gangguan Ginjal Akut, 1 Vial Rp 16 Juta

Kompas.com - 21/10/2022, 21:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah bakal mendatangkan 200 vial obat Fomepizole (penawar racun) yang akan digunakan untuk menangani gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI).

Budi Gunadi menuturkan, ratusan vial obat itu akan didatangkan dari Singapura dan Australia. Vial merupakan wadah dosis tunggal atau multi dosis suatu obat.

“Kita mau bawa 200 dulu karena satu vial bisa buat satu orang,” kata Budi Gunadi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022).

Budi Gunadi lantas mengaku telah menghubungi rekannya, Menteri Kesehatan Singapura dan Australia terkait pengiriman obat ini.

Baca juga: Menkes: Gangguan Ginjal Akut Misterius Belum Masuk KLB

Obat tersebut nantinya akan disuntikkan beberapa kali ke pasien gangguan ginjal akut misterius.

Namun, menurutnya, setiap pasien cukup menerima satu vial.

“Ada beberapa kali injeksi tapi bisa cukup satu vial,” ujar Budi Gunadi.

Menurutnya, harga per vial Fomepizole saat ini adalah Rp 16 juta.

Untuk biaya, Budi Gunadi mengatakan, sementara ini akan ditanggung pemerintah.

“Satu vialnya 16 juta harganya, itu untuk sementara kita yang nanggung,” katanya.

Baca juga: YLKI Belum Akan Lakukan Class Action Terkait 5 Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol Lebihi Batas

Sebelumnya, pasien gangguan ginjal akut misterius mencapai 241 kasus per Jumat (21/10/2022). Sebanyak 133 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Budi Gunadi menyebut fatality rate atau tingkat kematian penyakit ini mencapai 55 persen.

Kemenkes sementara menduga kelainan ginjal akut misterius itu disebabkan senyawa kimia berbahaya etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether/EGBE.

Zat ini ditemukan pada pasien AKI yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Baca juga: Menkes: Gangguan Ginjal Akut Capai 241 Kasus, Meninggal 133 Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com