Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Eksepsi, Bharada E Disebut Lihat Wajah Bripka RR Pucat Usai Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Kompas.com - 20/10/2022, 17:27 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), disebut pucat dan panik usai disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Hal tersebut tertuang dalam eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan tim kuasa hukum Bripka RR dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Dalam eksepsi atas dakwaan jaksa tersebut, wajah pucat dan panik terdakwa Bripka RR itu dilihat oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Mulanya, Ferdy Sambo disebut memang meminta kesediaan Bripka RR untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Bripka RR: Saya Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Rekan Saya Yosua

Perintah tersebut disampaikan Ferdy Sambo di lantai 3 rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Akan tetapi, Bripka RR menolak permintaan Sambo. Terdakwa menyebut dirinya tidak kuat mental.

Oleh karenanya, Sambo meminta terdakwa Bripka RR turun dan memanggil Bharada E ke lantai 3.

Saat memanggil Bharada E di lantai 1, wajah terdakwa Bripka RR diklaim tampak pucat dan panik.

"Dalam BAP saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan bahwa ketika terdakwa Ricky Rizal Wibowo memanggil Richard Eliezer untuk naik ke lantai 3 atas permintaan Ferdy Sambo, nampak wajah Ricky Rizal yang pucat dan panik," kata tim kuasa hukum Bripka RR.

Baca juga: Pengacara Nilai Pasal yang Didakwakan ke Ricky Rizal Tak Sesuai Rangkaian Peristiwa

Bharada E sempat bertanya kepada terdakwa Bripka RR kenapa dirinya dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Namun, Bripka RR memilih tidak memberitahu karena sedang dalam kondisi kebingungan.

"Richard dipanggil Bapak di lantai 3," kata Bripka RR.

"Ada apa, Bang?" tanya Bharada E.

"Enggak tahu," balas Bripka RR.

Saat naik ke lantai 3, Bharada E menyatakan kesediaannya untuk menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Sementara itu, Bripka RR keluar rumah dan duduk di kursi kayu seberang rumah pribadi Sambo bersama Kuat Ma'ruf, Brigadir J, Daden, Prayogi, dan Romer.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Bripka RR didakwa dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Bripka Ricky Rizal Diminta Sambo Jadi Eksekutor, tetapi Mengaku Tak Kuat Mental

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com