Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka RR: Saya Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Rekan Saya Yosua

Kompas.com - 17/10/2022, 21:46 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Bripka RR di akhir pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.

Awalnya, pengacara Bripka RR, Erman Umar memohon waktu kepada majelis hakim sebelum menutup dakwaan.

Erman Umar mengatakan Bripka RR ingin menyampaikan sesuatu.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Brigadir J, Pengacara Bharada E Harap Bripka RR Tak Tarik BAP

Setelah itu, Bripka RR langsung berdiri dan mengucapkan duka cita atas meninggalnya Brigadir J.

"Izin, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua," ujar Bripka RR di ruang sidang.

Bripka RR kemudian mendoakan agar keluarga Brigadir J yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

"Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan," imbuhnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Bripka RR Belum Terima Berkas Perkara dan Dakwaan

Kemudian, Bripka RR kembali memakai rompi tahanan berwarna merah.

Tangannya juga kembali diborgol saat pergi keluar ruangan sidang.

Diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Brigadi J tewas karena ditembak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Ferdy Sambo.

Kemudian, terhadap Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Baca juga: Jaksa Sebut Bripka RR Punya Kesempatan untuk Cegah Rencana Jahat Sambo, tapi Tak Dilakukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com