Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fungsi Ditjen dalam Kementerian

Kompas.com - 20/10/2022, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Direktorat Jenderal atau Ditjen adalah salah satu bagian dari susunan organisasi kementerian. Ditjen menjadi unsur pelaksana dalam kementerian.

Ditjen dipimpin oleh Direktur Jenderal atau Dirjen yang merupakan jabatan struktural Eselon IA.

Baca juga: Ditjen Dikti Luncurkan 7 Program Ekosistem Kedaireka

Fungsi Direktorat Jenderal

Salah satu ketentuan yang mengatur Direktorat Jenderal adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres Nomor 13 tahun 2014.

Menurut Perpres ini, tugas Ditjen adalah merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidangnya masing-masing.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, salah satu fungsi Direktorat Jenderal Kementerian adalah perumusan kebijakan kementerian di bidangnya.

Selain itu, ada beberapa fungsi Ditjen lainnya, yaitu:

  • pelaksanaan kebijakan kementerian di bidangnya;
  • penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidangnya;
  • pemberian bimbingan teknis dan evaluasi; dan
  • pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Siapkan Implementasi Paspor Berlaku 10 Tahun

Kedudukan dan susunan Direktorat Jenderal

Direktorat Jenderal berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.

Dalam sebuah kementerian, jumlah Ditjen ditentukan sesuai dengan kebutuhan dan beban kerja.

Mengacu pada Perpres Nomor 47 tahun 2009, sebuah Ditjen terdiri dari Sekretariat Direktorat Jenderal dan paling banyak lima Direktorat.

Adapun Sekretariat Ditjen terdiri atas paling banyak empat Bagian yang mencakup maksimal tiga Subbagian.

 

Referensi:

  • Tjandra, W. Riawan. 2018. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Sinar Grafika.
  • Peraturan Presiden Nomor 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres Nomor 13 tahun 2014
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

PDN Diserang "Ransomware", Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

Nasional
Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com