Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instruksi Lengkap Kemenkes dan IDAI soal Gangguan Ginjal Akut Misterius

Kompas.com - 19/10/2022, 15:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Imbauan ini merupakan bentuk kewaspadaan dini menyusul adanya kondisi atau penyakit serupa di Gambia.

Puluhan anak di negara itu meninggal karena mengonsumsi parasetamol sirup produksi India yang mengandung senyawa etilen glikol.

Sirup tersebut, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempatnya diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Kasus Gangguan Ginjal Akut Tak Terkait Vaksin Covid-19

BPOM kemudian memastikan bahwa keempat jenis parasetamol sirup itu tidak beredar di Indonesia.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengatakan, IDAI tidak menyetop penggunaan parasetamol sirup.

Menurut Piprim, peredaran obat bukan berada di dalam kewenangan IDAI, tetapi berada di bawah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Memang belajar dari kasus Gambia, belajar juga dari kecurigaan etilen glikol, maka IDAI merekomendasikan tidak menggunakan dulu parasetamol sirup. Ini kewaspadaan dini saja, jadi untuk melarang dan menarik obat itu bukan wewenang kami," ucap Piprim, belum lama ini.

Baca juga: Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Instruksikan Dokter Tak Resepkan Obat Cair Sementara Waktu

Dahulukan kompres hangat

Sebagai tindak lanjut, kompres hangat bisa menjadi alternatif pilihan bagi para ibu jika anaknya demam. Kompres hangat bertujuan agar para orang tua tidak sembarangan memberikan obat.

Apalagi demam merupakan perlawanan tubuh untuk mengusir patogen/virus yang masuk.

"Mungkin bisa kita upayakan dengan kompres hangat dulu, jangan buru-buru kasih obat, gitu lho," tutur Piprim.

Belum ada penyebab pasti

Hingga kini, IDAI maupun Kemenkes memang belum menemukan penyebab pasti yang memicu gangguan ginjal akut misterius pada anak.

Artinya, parasetamol sirup bukan satu-satunya dugaan yang diteliti.

IDAI bahkan menemukan beberapa pasien yang terkonfirmasi gangguan ginjal akut tanpa sebelumnya mengonsumsi parasetamol sirup.

Baca juga: IDAI: Penderita Gangguan Ginjal Akut Misterius Bisa Sembuh Total

Salah satu peristiwa ini terjadi di Yogyakarta. Seorang bayi berusia 7 bulan meninggal dunia setelah tertular batuk pilek dari tiga orang kakaknya. Bayi tersebut tidak pernah diberikan parasetamol sirup seperti tiga kakak lainnya.

"Jadi, kalau dikatakan IDAI menghentikan, enggak kayak gitu juga karena belum konklusif. Tapi waspada harus. Sebaiknya konsultasikan dengan dokternya seperti apa keamanan obatnya, jangan beli obat sembarangan," kata Piprim

Halaman:


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com