Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Digital Perlu Diawasi, Kominfo Bentuk Satgas Libatkan TNI-Polri dan BIN

Kompas.com - 18/10/2022, 22:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)  akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menghadapi kampanye Pemilu 2024 di ruang digital.

Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi di kantor Kominfo pada hari ini, Selasa (18/10/2022).

Rapat koordinasi ini melibatkan Komisi Pemilihan (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kemendagri, Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian PAN-RB, Kemendikbudristek, Kementerian Agama, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Dalam rapat koordinasi, kita menyepakati sejumlah hal, yang saya kira paling penting adalah kita bersepakat untuk membentuk task force (satgas)," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kamsong, kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Soal Keamanan Data Pemilu, Menkominfo: Sistem Elektronik KPU dan Dukcapil Akan Dites Penetrasi

"Tugas yang paling penting tadi dibicarakan adalah bagaimana membersihkan ruang digital atau mengawal ruang digital supaya dia bisa menjadi arena demokrasi yang baik di Pemilu 2024," katanya menambahkan.

Usman menyebut pemerintah menyoroti peralihan pola kampanye, dari yang dulunya berlangsung di ruang fisik dan kini banyak merambah ruang virtual.

Ia menyinggung potensi terjadinya polarisasi masyarakat apabila ruang digital ini tidak dijaga dari hoaks dan disinformasi.

"Sekarang ini, melalui digital orang membentuk opini publik bukan dengan fakta-fakta rasional, tapi melalui pesan-pesan yang bernuansa post truth, pembentukan opini publik dengan menggunakan emosional dan keyakinan personal," katanya.

Baca juga: KPU Heran Dituding Lakukan Genosida Politik terhadap Partai Tak Lolos Pendaftaran Pemilu 2024

Satgas ini nantinya akan mendefinisikan keamanan ruang digital dengan tiga regulasi.

Regulasi pertama adalah Undang-undang ITE. Regulasi kedua dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Regulasi ketiga dengan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2022.

"Ini akan kita coba kaji untuk kita terapkan nanti pada Pemilu 2024 sebagai sebuah landasan atau payung hukum," ujar Usman.

Baca juga: Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu Hanya Sekadar Basa-basi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com