JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa membantah soal dugaan keterlibatannya dalam kasus pengedaran narkoba.
Irjen Teddy dalam keterangan tertulisnya menjelaskan adanya penyisihan sejumlah barang bukti narkoba yang dilakukan Kapolres Bukittinggi AKP D merupakan untuk kepentingan dinas.
Adapun Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip pernyataan tertulis Teddy itu dari kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.
"Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/10/2022).
Teddy menjelaskan sekitar bulan April-Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kilogram.
Menurutnya, saat itu pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.
"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas," ujarnya.
Dalam keterangan Teddy, tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi atau pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar.
Teddy berpandangan, hal itu tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi AKP D.
"Karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikan pangkatnya menjadi Kombes Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi," imbuh dia.
Tak hanya itu, Teddy juga membantah soal dugaan bahwa dirinya memperkenalkan Kapolres Bukittinggi dengan seorang wanita bernama Anita atau Linda.
Teddy dalam keterangannya menyebutkan bahwa tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipunya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda.
Penipuan itu, lanjut dia, membuatnya rugi hampir Rp 20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka. Adapun operasi itu dilakukan dengan menggunakan uang dari kantong pribadi sehingga dia merugi.
Baca juga: Alasan Teddy Minahasa Minta Tunda Diperiksa, Kuasa Hukum: Karena Sakit Gigi
"Menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam," tambah Teddy.
Kendati demikian, Teddy tidak menindaklanjuti hal itu. Kemudian ia menawarkan agar wanita itu berkenalan dengan Kapolres Buktitinggi AKP D.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.