Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Sekda Papua dan Bendaharanya Terkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Kompas.com - 18/10/2022, 11:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (18/10/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, Ridwan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Ridwan Rumasukun (Sekretaris Daerah Provinsi Papua)," kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: KPK Akan Bahas Rencana Pemeriksaan Lukas Enembe oleh Tim Dokter IDI di Jayapura

Selain Sekda Papua, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, Woro Pujiastuti dan dua bawahannya, yaitu Yance Prubak dan Sesno selaku Staf Bendahara Keuangan Setda Papua.

Ipi belum menjelaskan lebih lanjut terkait materi yang didalami penyidik tersebut dan hubungan mereka dengan perkara ini.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua. Ia diduga menerima uang Rp 1 miliar.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebanyak dua kali yakni 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan kesehatan.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Lukas Enembe di Jabodetabek

Pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. Pihak pengacara dan KPK sempat berbeda pandangan terkait pemeriksaan kondisi medis Lukas.

Di sisi lain, situasi masyarakat di Papua memanas sejak Lukas ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah massa mengepung rumah Lukas dan disebut tidak mengizinkannya keluar rumah. Selain itu, massa juga turun ke jalan memberikan dukungan terhadap Lukas.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan penyidikan dan mengumpulkan barang bukti. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari layanan jasa penerbangan dan menggeledah kediaman Lukas di Jabodetabek.

Baca juga: Wapres Ingatkan Lukas Enembe Bersikap Kooperatif

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak dan istri Lukas. Namun, mereka menolak hadir dengan alasan masih memiliki hubungan keluarga dengan Lukas.

Belakangan, KPK menyatakan telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap Lukas.

Hal ini dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com