JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amn mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pemerintah mengharapkan supaya Lukas Enembe itu bisa bekerja kooperatif, bisa bersikap kooperatif dan supaya tidak menimbulkan masalah," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Banjarbaru, Kamis (13/10/2022).
Menurut Ma'ruf, Lukas semestinya memenuhi panggilan KPK untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya.
Baca juga: PSI ke Gubernur Papua Lukas Enembe: Kalau Bersih, Kenapa Risih?
Ma'ruf menilai, sikap kooperatif Lukas dapat mencegah terjadinya ketegangan yang muncul pasca-pengusutan kasus ini.
Di samping itu, Ma'ruf menyebut pemerintah tidak bisa memerintahkan KPK untuk menjemput paksa Lukas karena KPK mempunyai independensi.
"KPK sudah punya SOP-nya sendiri bagaimana di dalam menangani kasus korupsi. Saya kira sudah ada, tentu dengan memperhitungkan berbagai masalah, semuanya dihitungkan kemudian berbagai aturannya," ujar Ma'ruf.
Baca juga: Lukas Enembe Belum Bisa Jalani MRI meski Disarankan, Ini Penyebabnya
Sementara itu, terkait permintaan agar Lukas dihukum secara adat, Ma'ruf menyerahkan itu kepada masyarakat Papua.
"Kan mereka punya local wisdom sendiri ya, kearifan lokal sendiri, kalau memang mereka mempunyai bahwa itu bagian daripada kearifan lokal, saya kira kita serahkan pada (adat)," kata dia.
Lukas sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar pada 5 September.
Meski demikian, upaya pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada 12 dan 26 September. Namun, dia tidak hadir dengan alasan sakit.
Baca juga: ICW Desak KPK Segera Tahan Lukas Enembe supaya Penyidikan Efektif
Beberapa pengacaranya mendatangi KPK guna menyampaikan keinginan agar pemeriksaan dilakukan di Papua dan mengizinkan Lukas berobat ke luar negeri.
KPK menyatakan akan memberikan izin tersebut dengan catatan Lukas terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Namun demikian, hingga saat ini, Lukas belum memenuhi arahan KPK. Dia bukannya ke Jakarta, justru rumahnya dijaga massa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.