Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ingatkan Lukas Enembe Bersikap Kooperatif

Kompas.com - 13/10/2022, 13:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amn mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemerintah mengharapkan supaya Lukas Enembe itu bisa bekerja kooperatif, bisa bersikap kooperatif dan supaya tidak menimbulkan masalah," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Banjarbaru, Kamis (13/10/2022).

Menurut Ma'ruf, Lukas semestinya memenuhi panggilan KPK untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya.

Baca juga: PSI ke Gubernur Papua Lukas Enembe: Kalau Bersih, Kenapa Risih?

Ma'ruf menilai, sikap kooperatif Lukas dapat mencegah terjadinya ketegangan yang muncul pasca-pengusutan kasus ini.

Di samping itu, Ma'ruf menyebut pemerintah tidak bisa memerintahkan KPK untuk menjemput paksa Lukas karena KPK mempunyai independensi.

"KPK sudah punya SOP-nya sendiri bagaimana di dalam menangani kasus korupsi. Saya kira sudah ada, tentu dengan memperhitungkan berbagai masalah, semuanya dihitungkan kemudian berbagai aturannya," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Lukas Enembe Belum Bisa Jalani MRI meski Disarankan, Ini Penyebabnya

Sementara itu, terkait permintaan agar Lukas dihukum secara adat, Ma'ruf menyerahkan itu kepada masyarakat Papua.

"Kan mereka punya local wisdom sendiri ya, kearifan lokal sendiri, kalau memang mereka mempunyai bahwa itu bagian daripada kearifan lokal, saya kira kita serahkan pada (adat)," kata dia.

Lukas sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar pada 5 September.

Meski demikian, upaya pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada 12 dan 26 September. Namun, dia tidak hadir dengan alasan sakit.

Baca juga: ICW Desak KPK Segera Tahan Lukas Enembe supaya Penyidikan Efektif

Beberapa pengacaranya mendatangi KPK guna menyampaikan keinginan agar pemeriksaan dilakukan di Papua dan mengizinkan Lukas berobat ke luar negeri.

KPK menyatakan akan memberikan izin tersebut dengan catatan Lukas terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Namun demikian, hingga saat ini, Lukas belum memenuhi arahan KPK. Dia bukannya ke Jakarta, justru rumahnya dijaga massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com